Pria Disiram Air Keras di Bekasi Meninggal Usai Operasi, Tiga Pelaku Ditangkap
BEKASI Tri Wibowo (54), korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh: Panca Soekarno
DEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kekuasaan Dalam kerangka ini rakyat ditempatkan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sementara negara berkewajiban melindungi hak hak tersebut Namun dalam kenyataannya demokrasi kerap berjalan tanpa fondasi yang paling mendasar yaitu penegakan hukum yang adil dan konsisten.
Baca Juga:
Masalah menjadi lebih serius ketika politik kekuasaan merambah terlalu dalam ke wilayah penegakan hukum. Di sinilah distorsi mulai terjadi. Hukum tidak lagi berdiri sebagai instrumen keadilan, melainkan diperalat sebagai alat legitimasi kekuasaan.
Intervensi politik, baik terselubung maupun terang-terangan dipastikan mampu membelokkan arah penegakan hukum, dari tahap penyelidikan hingga putusan akhir. Independensi hukum terkikis, dan yang tersisa hanyalah wajah hukum yang selektif dan oportunistik.
Kondisi ini melahirkan praktik yang berbahaya: hukum bisa dinegosiasikan, keadilan bisa ditawar.
Kita melihat fenomena klasik yang terus berulang menjadi tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ketika hukum hanya tegas kepada yang lemah namun lunak terhadap yang berkuasa, maka sesungguhnya yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga legitimasi demokrasi itu sendiri. Kepercayaan publik tergerus, dan hukum tidak lagi dipandang sebagai pelindung, melainkan sebagai alat tekanan politik.
Padahal, demokrasi yang sehat tidak berhenti pada prosedur elektoral atau kebebasan berbicara. Demokrasi mensyaratkan adanya supremasi hukum yang tidak bisa ditawar sehingga di mana setiap warga negara, tanpa kecuali, tunduk pada aturan yang sama. Dalam kerangka Undang-Undang Dasar 1945, prinsip rule of law secara tegas menempatkan hukum di atas segala bentuk kekuasaan. Namun yang terjadi justru sebaliknya: hukum kerap berada di bawah bayang-bayang politik.
Ketika kekuasaan lebih dominan daripada hukum, maka keadilan menjadi relatif—ditentukan oleh kepentingan, bukan oleh kebenaran. Praktik kriminalisasi, tebang pilih, hingga intervensi terhadap lembaga peradilan bukan lagi anomali, melainkan gejala sistemik. Ini adalah tanda bahwa hukum belum sepenuhnya merdeka dari cengkeraman politik kekuasaan.
BEKASI Tri Wibowo (54), korban penyiraman air keras di Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meninggal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin (27/4/2026). Penguatan terjadi di tengah dominasi saham
EKONOMI
JAKARTA Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menuai sorotan luas dari parlemen. K
NASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (27/4/2026) terpantau melemah dibandingkan hari sebelumn
EKONOMI
JAKARTA Polemik kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Ibrahim Arief alias Ibam kian memanas di ruang digital. Sejumlah
NASIONAL
BEIJING Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendukung putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tidak menerima gugatan Koal
NASIONAL
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dr Ratna Setia Asih di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mengungkap fakta penting terkait penanganan
KESEHATAN
Oleh Panca SoekarnoDEMOKRASI sering dipandang sebagai ruang kebebasan yang mencakup kebebasan berpendapat berpartisipasi dan mengoreksi kek
OPINI
MEDAN Peredaran narkoba di kawasan bantaran rel kereta api di Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali terungkap. Meski su
HUKUM DAN KRIMINAL
PALEMBANG Kabupaten Batu Bara kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestas
PEMERINTAHAN