BREAKING NEWS
Senin, 27 April 2026

Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan

BITV Admin - Senin, 27 April 2026 08:44 WIB
Demokrasi dan Ujian Kedaulatan Hukum di Tengah Bayang Kekuasaan
Panca Soekarno, Penggiat Media Online dan Pemerhati Isu Demokrasi. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung


Lebih jauh lagi, kegagalan menegakkan hukum secara konsisten menciptakan paradoks dalam demokrasi. Kebebasan yang seharusnya dilindungi justru terhalang oleh kekuatan yang lebih dominan, baik dari kekuasaan politik, ekonomi, maupun oligarki kepentingan. Demokrasi berubah menjadi arena yang timpang, di mana yang kuat semakin menguat, sementara yang lemah semakin kehilangan ruang.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka demokrasi tidak hanya melemah, selayaknya ia berpotensi mengalami kemunduran. Demokrasi tanpa hukum yang kuat adalah demokrasi yang mudah dimanipulasi, mudah dibajak, dan pada akhirnya kehilangan arah. Ia tidak lagi menjadi jalan menuju keadilan sosial, melainkan sekadar mekanisme formal yang dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan.


Karena itu, memperkuat demokrasi tidak cukup hanya dengan memperluas kebebasan atau meningkatkan partisipasi politik. Yang jauh lebih mendesak adalah mengembalikan kedaulatan hukum di atas kekuasaan. Penegakan hukum harus benar-benar independen, bebas dari intervensi politik, dan dijalankan dengan prinsip keadilan yang universal.


Reformasi hukum tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Ia harus diwujudkan secara konkret dan jelas melalui pembenahan regulasi, penguatan kelembagaan, serta pembangunan integritas aparat penegak hukum yang tidak tunduk pada tekanan kekuasaan. Tanpa itu, hukum akan terus menjadi alat, bukan penyeimbang kekuasaan.


Di sisi lain, kontrol publik menjadi benteng terakhir demokrasi. Masyarakat sipil, media, dan kalangan akademisi harus tetap kritis dan aktif mengawasi jalannya kekuasaan. Tanpa tekanan publik yang kuat, intervensi politik terhadap hukum akan terus berlangsung dan semakin mengakar.


Pada akhirnya, demokrasi yang sejati bukanlah demokrasi yang sekadar memberi ruang kebebasan, tetapi yang mampu menjamin keadilan secara nyata. Dan keadilan hanya dapat berdiri jika hukum benar-benar berdaulat dan tidak tunduk pada kekuasaan, tidak bisa dinegosiasikan, dan tidak diperalat untuk kepentingan politik.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Yusril: Kritik Tajam Akademisi Justru Bantu Pemerintah
KPK: Praktik Korupsi Sudah Dimulai Sejak Masuk Partai Politik
Usulan Pembatasan Masa Jabatan Menguat, Ini Deretan Ketum Parpol yang Paling Lama Menjabat
Alasan Rudy Masud Tolak Temui Massa Demo di Samarinda: Kalau Saya Dilempar Gimana?
Ajukan Masukan RUU Hak Cipta, Dewan Pers Ungkap Poin Penting Perlindungan Karya Jurnalistik
Wacana Tarif Selat Malaka Mencuat, Indonesia Tegaskan Tak Akan Tarik Biaya Kapal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru