BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

BITV Admin - Sabtu, 11 Juli 2026 21:57 WIB
Mimpi Negeri Tanpa Amplop
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Herman Dirgantara

"Our Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its example." — Louis D. Brandeis (1928)

SETIAP membayangkan kasus korupsi, acap kali yang muncul di benak kita ialah koper berisi uang, rekening bernilai miliaran rupiah, atau operasi tangkap tangan yang menyita perhatian publik.

Baca Juga:

Gambaran semacam itu memang tidak keliru. Hanya saja, janganlah kita luput melihat kenyataan yang lebih sunyi.

Dalam banyak kesempatan, korupsi justru bermula dari sesuatu yang tampak sederhana, bahkan dianggap lumrah: sebuah amplop (baca: suap).

Belakangan, ruang publik kembali mempergunjingkan hal ini pascamencuatnya perkara dugaan suap jabatan yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby yang telah berstatus tersangka oleh KPK.

Dalam kasus tersebut, nama seorang Menteri turut disinggung.

Di tengah proses penyidikan tersebut, muncul informasi mengenai amplop yang ditinggalkan dalam audiensi resmi dan kemudian dikembalikan oleh sang menteri, 17 hari sebelum terjadinya OTT KPK terhadap perkara Bupati Kuansing dkk.

Etika Bernegara

Terlepas dari bagaimana hasil pendalaman aparat penegak hukum KPK nantinya, satu pelajaran penting telah lebih dahulu muncul ke hadapan publik.

Sebuah amplop ternyata mampu membuka kembali perbincangan mengenai batas tipis antara jabatan, gratifikasi, dan integritas penyelenggara negara.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih menarik daripada sekadar perkara pidana.

Negara hukum tidak hanya bekerja melalui larangan dan sanksi.

Ia juga hidup melalui kebiasaan-kebiasaan etik yang tumbuh dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Apa yang dianggap wajar oleh pejabat publik pada akhirnya akan membentuk ukuran kewajaran masyarakat dalam memandang kekuasaan.

Karena itu, pemberantasan korupsi sesungguhnya tidak dimulai manakala seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia telah dimulai ketika seorang penyelenggara negara memutuskan bagaimana bersikap terhadap setiap bentuk pemberian yang berpotensi memengaruhi independensi jabatannya.

Dari situ, integritas acap kali diuji bukan pada perkara besar, melainkan pada keputusan-keputusan kecil yang tampak sepele, tetapi menentukan arah moral suatu instansi.

Dalam kaitan ini, Dennis F. Thompson (1987) membedakan tanggung jawab hukum (legal accountability) dari tanggung jawab moral (moral responsibility).

Menurutnya, etika jabatan publik menuntut lebih dari sekadar kepatuhan terhadap hukum.

Seorang penyelenggara negara tetap berkewajiban menjaga kepercayaan publik melalui perilaku yang menghindarkan benturan kepentingan maupun penyalahgunaan jabatan (Thompson, 1987).

Dari sudut ini, sebuah amplop bisa merupakan suatu simbol bagaimana hubungan antara warga negara dan kekuasaan dibangun.

Berani Berintegritas dan Membiasakannya

Ketika pemberian kepada pejabat dipandang sebagai sesuatu yang biasa, demarkasi antara penghormatan, kebiasaan sosial, dan upaya memengaruhi keputusan publik perlahan menjadi kabur.

Di titik ini, integritas mulai menghadapi ujian yang sesungguhnya.

Kesadaran semacam ini kian penting ketika Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan komitmen pemerintahannya untuk membangun tata kelola yang bersih dan memperkuat pemberantasan korupsi.

Komitmen tersebut tentu memerlukan dukungan penegakan hukum yang konsisten.

Namun, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa keberhasilan membangun pemerintahan yang bersih tidak pernah bertumpu pada penindakan semata.

Ia tumbuh dari budaya organisasi yang menjadikan integritas sebagai kebiasaan sehari-hari.

Dalam kajian tata kelola modern, kondisi tersebut dikenal melalui konsep tone at the top.

Budaya antikorupsi tidak lahir terutama dari banyaknya aturan, tetapi dari teladan yang diberikan oleh para pemimpin lembaga negara.

Cara seorang pejabat menyikapi pemberian amplop akan membentuk pesan yang lebih kuat dari pidato mengenai integritas.

Tak ayal, keteladanan sebetulnya memiliki daya didik yang tidak dimiliki oleh regulasi.

Barangkali karena itu, mimpi tentang Indonesia yang bebas dari korupsi sesungguhnya tidak dimulai dari ruang sidang ataupun gedung penjara.

Bisa dimulai dari ruang-ruang kerja pemerintahan, atau dari meja audiensi.

Bahkan, dari setiap keputusan etik yang diambil sebelum hukum terpaksa bekerja.

Di sanalah budaya birokrasi perlahan dibentuk, sekaligus diuji. Pemberantasan korupsi memang memerlukan keberanian aparat penegak hukum.

Namun, republik ini juga membutuhkan keberanian yang lebih senyap: keberanian setiap penyelenggara negara untuk berkata bahwa jabatannya tidak dapat dipengaruhi oleh pemberian dalam bentuk apa pun.

Sebabnya jelas: kepercayaan publik dibangun bukan hanya oleh putusan pengadilan, tetapi juga oleh keyakinan bahwa kekuasaan dijalankan dengan kehormatan.

Mungkin karena itu, mimpi tentang negeri tanpa amplop pada akhirnya adalah harapan agar republik ini memiliki semakin banyak penyelenggara negara yang memandang integritas sebagai kebiasaan, alih-alih pencitraan.

Sebagai karakter, alih-alih sekadar kewajiban administratif.

Sebab manakala teladan menjadi budaya, hukum tidak bekerja sendirian.

Ia akan menemukan sekutunya yang paling kuat: kepercayaan rakyat.* (nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Analis Hukum dan Politik, Direktur PT. Gajah Mada Analitika

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Bukti Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum
Satgas PRR Percepat Pembangunan 27 Ribu Huntap Pascabencana di Sumatera, Tito: Tinggal Lima Bulan Lagi
Polemik Tin Slag Babel Memanas! Dirut PT BBBS Bantah Isu Ekspor ke Laos dan Siap Lapor Dewan Pers
Kejari Medan Periksa Mantan Direktur RSUD Pirngadi, Dugaan Korupsi BLUD Rp23,8 Miliar Masuk Tahap Penyidikan
Komisi III DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Tiga Kasus Korupsi: Jangan Sampai Emas Batangan Ditukar Cokelat
Prabowo Beri Pesan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum soal Penanganan Tiga Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru
Mimpi Negeri Tanpa Amplop

Mimpi Negeri Tanpa Amplop

OlehHerman DirgantaraOur Government is the potent, the omnipresent teacher. For good or for ill, it teaches the whole people by its exampl

OPINI