Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Berbagai pihak mengingatkan agar perampasan aset tidak boleh berubah menjadi perampasan hak oleh negara.
Namun, kehati-hatian juga tidak boleh menjadi tempat persembunyian para koruptor.
Kehati-hatian adalah prinsip hukum, tetapi kehati-hatian tanpa batas waktu dapat berubah menjadi teknik menghalangi dengan cara menunda.
DPR harus membuka draf terbaru, menjelaskan pasal yang masih dipersoalkan, dan menetapkan target penyelesaiannya.
Pemerintah juga tidak cukup menunggu.
Meskipun RUU tersebut sedang dipersiapkan sebagai RUU usul DPR, Presiden Prabowo dapat meminta kementerian terkait menyiapkan posisi pemerintah dan bahan awal Daftar Inventarisasi Masalah.
Presiden juga dapat memastikan partai-partai koalisi tidak membiarkan RUU itu kembali menjadi penghuni tetap Prolegnas.
Koruptor masih tertawa.
Mereka baru kehilangan selera humor ketika peluang lolos semakin kecil, hukuman dijatuhkan secara setimpal, perkara tidak dapat dijadikan alat tawar-menawar kepentingan, dan seluruh hasil kejahatannya dirampas untuk negara melalui proses pengadilan yang adil.
Untuk saat ini, mereka masih menunggu sambil tertawa.*(nasional.kompas.com)
*) Penulis adalah Civitas Academica, Penulis sedang menyelesaikan Disertasi pada Program Doktor Administrasi Publik Universitas Diponegoro.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.