BREAKING NEWS
Sabtu, 05 September 2026

Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"

Redaksi - Jumat, 04 September 2026 22:15 WIB
Presiden Prabowo di Rute Konstitusi "Welfare State"
Presiden RI Prabowo Subianto. (foto: BPMI Setpres)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Margarito Kamis

INDONESIA harus diakui, mengambil rute organik yang berbeda dengan premis dasar liberalisme dan kapitalisme, dua kembaran mematikan ini.

Jalan berbeda ini, harus diakui dipilih secara sadar dan sengaja oleh pembentuk UUD 1945.

Baca Juga:

Sejak awal, mereka memilih membiarkan organisasi pemerintah besar ikut mengurus detail kehidupan masyarakat.

Dan sumberdaya alam, dalam pilihan sadar ini, digunakan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat, paling tidak kemakmuran bersama.

Dijalur premis filosofis pilihan para pembentuk UUD 1945 itu, kebijakan politik untuk kemakmuran rakyat, tidak dapat dikualifikasi sebagai kebijakan "interfensi – campur tangan".

Itu sebabnya mereka menciptakan pasal 33 dan 34 UUD 1945. Kebijakan di bidang sumberdaya ekonomi, terutama alam, dalam konteks itu, mutlak diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Prakarsa Presiden

Imprialisme dan kapitalisme, teridentifikasi oleh pembentuk UUD 1945, sebagai anak kandung liberalisme, yang menyengsarakan warga pribumi.

Itu sebabnya mereka menolak meminimalkan peran pemerintah, sesuai premis organik dasar liberalisme.

Tidak mungkin kemakmuran datang melalui persaingan liar, begitu tesis tak tersurat mereka.

Pemerintah, untuk alasan itu, harus mengurus kesejahteraan rakyat.

Pemerintahan Otto van Bismark di Jerman pada tahun 1881, yang mengubah rute politik pemerintahannya, dengan kebijakan sistem jaminan sosial, memang tidak dibicarakan dalam perdebatan pembentukan UUD 1945.

Namun, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa mereka, kalau tidak semua, sebagian, terutama Bung Karno, mengetahuinya.

Bung Karno tertulis dalam sejarah pembentukan UUD 1945 sebagai figur yang begitu kaya dengan perspektif, bahkan filosofis Jerman dalam debat pencarian fundasi bernegara.

Bung Karno, dalam debat itu, memang tidak menyebut-nyebut pemerintahan Bismark, tetapi kebijakan-kebijakan sosial Bismark tidak dapat dipisahkan dari filsafat mereka. Bismark, sang pemimpin pemerintahan, hebat bukan saja karena program yang dicetuskannya, tetapi karena prakarsa, dan tekadnya.

Berada di tengah kejatuhan ekonomi hampir di seluruh Eropa, dan sosialisme tak beraturan, yang hanya tahu harus ini dan itu sesuka mereka.

Bismark masuk ketengah masalah itu dengan program sosial. Bismark tidak peduli pada serangan Sosial Demokrat bahwa program itu tidak lebih dari suap politik kepada pemilih agar meninggalkan mereka.

Maju secara konsisten dengan programnya yang memiliki tiga aspek; asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi hari tua, pensiun untuk pekerja yang tidak lagi produktif, membuat jutaan pekera pabrik tertolong.

Namun, harus diakui sukses Bismark, karena Dia memiliki Theodor Lofmann, lawyer dan pegawai negeri, sebagai Menteri Perdagangan, yang habis-habisan menghadapi Reigstaat, dalam balapan politik welfare state ini.

Lohmann ditulis sejarah sebagai sosok utama di lintasan welfare state Bismark, sukses meyakinkan Reichstag dalam pertempuran pembentukan Social Security Act 1881.

Prakarsa mandiri Bismark – pemimpin – dalam mengubah landscap kehidupan rakyat, itu juga yang diperlihatkan William Ewart Gladstone, di Inggris.

Gladstone yang memiliki pendapat pemerintah harus memimpin penciptaan masyarakat yang lebih efisien dan adil, memperluas perannya dalam masyarakat untuk kebebasan dan toleransi.

Politik Inggris segera panas dengan gagasan perbaikan kondisi kerja para buruh, terutama buru angkut batu bara.

Buruh-buruh ini "angkut" batu bara dari tongkang ke dermaga menggunakan keranjang, sialnya, diikat dengan syarat tertentu.

Syaratnya, para buruh baru dapat kerja bila mereka minum sebanyak-banyaknya di kedai sialan di pelabuhan.

Semakin banyak buruh minum, semakin banyak poinnya, dan poin inilah yang menjadi tiket untuk mereka bekerja.

Geram dengan kelicikan pemilik kedai, Gladstone memprakarsai Undang-Undang Penjualan Batubara 1844.

Dalam UU ini, diatur keharusan pendirian kantor pusat untuk perekrutan tenaga kerja.

Mirip Lohman di Jerman, Gladstone harus berurusan dengan oposisi House of Lord, yang membela kepentingan para merkantilis.

Hasil akhirnya jelas, UU hebat ini harus diakhiri masa berlakunya tahun 1857. Gladstone terlalu hebat untuk urusan menolong orang susah.

Salah satu yang spektakuler, baik dari sisi kemanusiaan, maupun sisi politis adalah kebijakan "penyelamatan dan rehabilitasi" para pelacur di London.

Para pelacur ditemui di malam hari, malah sangat larut. Mereka dibujuk Gladstone untuk mengubah perilaku hidup mereka.

Berhasil, dan memperoleh sanjungan, tetapi tetap saja kontroversial.

Tahun 1881, dalam masa jabatan pertama sebagai Perdana Menteri, Gladstone menekan parlemen mengesahkan UU tentang Sewa Tanah di Irlandia.

Gladstone mendesak parlemen harus mengatur, bukan tuan tanah yang memutus sengketa antara mereka dengan penyewa, tetapi pegadilan.

Sukses. Inilah alasan mengapa UU ini dinilai sebagai serangan tanpa peringatan ke jantung laissez fire.

Dalam kasus Amerika, plutocrat 1 persen ini memelihara landcap liberalism dan kaitalisme dengan menempatkan orang-orang mereka di pusat kekuasaan.

Praktik ini menggila sejak pemilu presiden 1896. Wiliam McKenley, capres republik tahun 1896, berkampanye dengan biaya mereka.

Mereka membiayai McKenley pada pemilu 1900. Pada pemilu dia berpasangan dengan Theodore (Tedy) Rosevelt sebagai wakilnya.

Tidak lebih dari dua bulan, McKenley memegang jabatan presiden untuk kedua kalinya, karena mati ditembak.

Tedy, penggantinya, masuk kepresidenan dengan keyakinan monopoli adalah satu jenis mematikan dari racun kapitalisme perusak keadilan.

Bagi Tedy, racun ini tidak bisa dibiarkan. Unik, dia memerlukan waktu untuk kebijakan Trust Busting, anti-big corporation, yang sangat memukau.

Begitu trust busting diluncurkan, J.P Morgan, plutokrat wall street ini, segera tahu bahwa dia berada dalam bahaya.

Kata Morgan satu saat, "Saya takut pada Tuan Rosevelt, karena tidak tahu apa yang akan dia lakukan."

Di seberang itu, Tedy Rosevelt mengatakan: "Dia (Morgan) takut pada saya karena dia tidak tahu apa yang akan saya lakukan".

Welfare state yang telah ditinggalkan sejak Presiden Taft, terus berlanjut hingga kepresidenan Herbert Hover tahun 1928.

Menariknya, sejak akhir pemerintahan Wilson, resesi ekonomi terus mewabah, bergerap naik dan memuncak pada kepresidenan Hover.

Kelaparan di mana-mana, menyempitnya akses ke rumah sakit, mengeringnya lapangan kerja menimpa semua pekerja - anak, perempuan dan orang dewasa.

Herbert Hovert, Presiden liberalis tulen, yang kampanyenya turut didanai plutokrat dari blok Morgan, anehnya, bersikukuh pada kredo liberalisme.

Pemilu presiden pun datang tahun 1932, dan Hover menemukan Franklin D. Rosevelt sebagai lawannya.

Hover kalah, dan Franklin D. Rosevelt, yang kampanyenya didanai oleh plutocrat dari blok Rockefeller, keluar sebagai pemenang.

Presis Gladstone dan Bismark, tanpa memeriksa premis-premis filsafat liberalisme dan sosialisme, Presiden Rosevelt segera mengeluarkan kebijakan pro petani, pekerja – anak-anak, perempuan dan laki-laki dewasa – yang terhempas oleh depresi ganas itu.

Badan Perumahan Nasional, dibentuk untuk memungkinkan orang kecil memiliki rumah.

Begitu juga asuransi Kesehatan, penciptaan lapangan kerja baru – membersihkan taman - salah satunya yang popular.

Konsistensi dan kedalaman serta kontinuitasnya inilah, yang memanggil Erwin Chemerinsky, profesor tata negara, dekan Law School of Berkley University hormati sebagai awal welfare state Amerika.

Dan Franklin D. Rosevelt tersaji dalam hormat akademiknya sebagai kampiun modern constitutionalism, dengan public welfare sebagai penanda utamanya.

Percepatan dan Perluasan

Semua kebijakan welafer state di atas, menunjukan ketiga hal; Pertama, Presiden mengambil Prakarsa, dan konsisten melaksanakannya.

Kedua, kebijakan itu tidak digali dari premis-premis UUD. Ketiga, tepat mendefenisikan keadaan kehidupan masyarakat. Titik, tidak lebih.

Presiden Prabowo terlihat sejauh ini berada tepat dijantung welfare state.

Kebijakan pembangunan yang telah lama berlangsung, menariknya, teridentifikasi masih terlampau progresif dan agresif memakmurkan segelintir konglomerat di satu sisi, dan warga fakir di sisi lain, masih terlalu besar dalam statistik.

Mereka masih terlalu banyak terperangkap di lorong-lorong, hidup berdesakan, terhimpit dalam panjangnya rantai kebijakan pemerintah masa lalu yang kapitalistik.

Masih juga terlalu banyak anak mereka, tertatih-tatih untuk sekadar dapat membaca kitab-kitab pedoman hidup, buku matematika dan lainnya.


Syukur, sekarang soal ini telah dipecahkan melalui Sekolah Rakyat, dan logis diperbanyak.

Memastikan anak-anak di kampung Sadang, Desa Budiharja Kecamatan Cililing, Kabupaten Bandung Barat dapat bersekolah tanpa menggunakan perahu didayung oleh Pak RT, jelas mendesak.

Penyediaan rumah murah-semurah-murahnya untuk mereka, sebagaimana rumah untuk sebagian Warga di Senen, yang mengagumkan itu, tentu mendesak dipercepat dan diperluas.

Namun maaf, terlalu menghina bila mereka ditaruh di bantaran kali. Politik kesehatan, yang bau ekstraktif masih tercium, terlihat imperatif untuk disusun ulang.

Logisnya, BPJS Kesehatan, harus dapat membuat layanan rumah sakit benar-benar beradab dan bermartabat.

Pada titik ini, penambahan dokter, terutama di kampung, termasuk tenaga kesehatan, mendesak untuk diperbesar.

UKT dokter, tidak hanya untuk ahli, tetapi juga dokter umum, terasa mendesak disegerakan.

Meluaskan lapangan kerja yang memungkinkan warga fakir dapat mengais, bahkan memperbesar pendapatan sekadarnya, di tengah ekonomi ekstraktif saat ini, tampak imperatif.

Memungkinkan mahasiswa terlibat dalam sejumlah kecil urusan pemerintahan, terasa logis untuk ditemukan modelnya.

UMKM yang terus tertatih-tatih, terhimpit di tengah gerak tumbuh ekonomi, beralasan diistimewakan secara nyata untuk banyak hal.

Memastikan bapak-bapak dan ibu pendorong gerobak, dan pengais sampah hingga larut malam, jelas jahat untuk tak diurus sesegera mungkin.

Danantara, entitas yang sebagian aktifitasnya terlihat ekstraktif ini, beralasan didorong untuk terlibat dalam urusan ini, bukan berinvestasi pada korporasi besar.

Logis mencabut UU Investasi, termasuk UU Cipta Kerja yang semuanya merupakan bonanza konglomerat sialan itu.

Mencabut ketentuan tentang jangka waktu penguasaan tanah dengan status hak guna usaha, yang hampir dua abad itu, jelas mendesak.

Ketentuan ini terlalu buruk, lebih buruk dari Agrarische Wet Beland 1870.

Memberi kepastian, sekarang dan akan datang, penguasaan tanah untuk pembangunan perumahan oleh pebisnis properti dihentikan secara permanen, logis dipikirkan sebagai terjemahan tepat atas perintah pasal 33 UUD 1945.

Bisnis properti tidak pernah bukan tentang urusan untung dan rugi.

Menggelorakan dan memperbaiki lagi dan lagi menajemen MBG, itu logis. Memastikan MBG benar-benar bergizi, jelas sulit ditawar.

Keracunan, apapun sebabnya, jelas menyangkal moralitas UUD 1945.

Orang fakir diberi makanan yang ternyata basi, bahkan beracun, berulang-ulang, terlalu sulit mengategorikannya sebagai keteledoran.

Kalau gerak pemerintah memasuki semua rindu semulia di atas, disambut cibiran keras sebagai gerak progresif gila, bahkan sosialis tak beraturan dan angkuh, bukan welfare state khas UUD 1945, hormati saja.

Bermurah hati, dan berkhidmat pada derita warga fakir, persis murah hatinya Gladstone dalam memperbaiki kehidupan para pelacur London, jelas logis untuk timbangan moralitas UUD 1945.

Kemurahan hati pemimpin dalam memperbaiki martabat orang fakir, itulah inti pesan tanpa suara pembentuk UUD 1945.

Konsisten di jalan itu, sebagaimana konsistennya Khalifa Umar Bin Abdul Aziz mengayuh pemerintahannya, yang singkat itu, selalu penting.

Sepenting itu juga keharusan membangun birokrasi yang peka, yang tidak ekstraktif – korup dan kolutif - seperti BGN mengelola MBG beberapa waktu lalu.

Welfare state, selalu membutuhkan keberpihakan konsisten, tanpa syarat, dari pemerintah, khususnya Presiden.

Itulah alasan utama mengapa para pembentuk UUD 1945 menaruh presiden sebagai integrator utama gagasan-gagasan welfare state, dan mewujudkannya secepat yang diperlukan dengan adab khas orang berharkat dan bermartabat.

Andai dalam percepatan dan perluasannya, Presiden tidak perlu marah hanya karena orang tak berhenti mencibir, apapun substansinya, termasuk progresif tak beraturan.

Tidak perlu juga meminta mereka memeriksa ulang, mendalami lagi beningnya impian para pembentuk UUD 1945 tentang untuk apa negara ini dibentuk, dan bagaimana seharusnya pemerintah berkhidmat pada warga yang fakir.*(nasional.kompas.com)


*) Penulis adalah Dosen, Pakar Hukum Tata Negara Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemkab Labusel Bangun Dua Gedung Kantor Dinas, Bupati Fery: Fasilitas yang Layak Penting untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Zulhas: Tak Ada Negara Maju Tanpa Swasembada
Wapres Gibran Dapat Curhat soal Pembangunan Sabo Dam Tukka Terkendala Harga BBM
Kejagung Sita Aset Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Senilai Rp8,4 Miliar, Ada Rolex hingga Mobil Mewah!
Kurir Online Tunadaksa di Medan Kaget Masuk Desil 6-10: Motor Pinjaman, Tinggal Menumpang
Wapres Gibran: Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap agar Warga Dapat Tempat Tinggal Layak dan Aman
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru