IHSG Dibuka Menguat 0,41% ke 6.646, Saham Bank Besar dan Astra Masuk Zona Merah
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Namun, sejumlah saham berkapitalisa
EKONOMI
Sebab, masalahnya bukan hanya bagaimana merampas aset dari pelaku kejahatan, tetapi juga bagaimana memastikan kewenangan merampas itu sendiri tidak berubah menjadi sumber kejahatan baru.
Menimbang RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang dengan menggunakan konsep Non-Conviction Based Forfeiture (NCBAF), yakni mekanisme perampasan aset yang dapat ditempuh tanpa harus terlebih dahulu menunggu adanya putusan pidana terhadap pelaku.
Konsep ini penting karena dalam sejumlah perkara, proses pemidanaan tidak selalu dapat dilanjutkan, sementara aset yang diduga berasal dari tindak pidana masih dapat dilacak dan dipulihkan.
Sebenarnya, sistem hukum pidana Indonesia telah memiliki sejumlah instrumen untuk merampas aset hasil tindak pidana korupsi.
Namun, instrumen tersebut pada umumnya masih bertumpu pada rezim pemidanaan konvensional yang bersifat in personam dan conviction-based.
Artinya, perampasan aset pada prinsipnya berkaitan dengan proses pidana terhadap orang dan baru dapat dilakukan setelah terdapat putusan pengadilan yang menyatakan terdakwa bersalah.
Di sinilah urgensi RUU Perampasan Aset menjadi penting. Konsep Non-Conviction Based Forfeiture (NCBAF) menawarkan jalur hukum yang memungkinkan negara melakukan perampasan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tanpa harus sepenuhnya bergantung pada keberhasilan pemidanaan pelaku.
Mekanisme semacam ini terutama relevan dalam perkara ketika proses penuntutan tidak dapat dilanjutkan karena pelaku meninggal dunia, melarikan diri, atau tidak dapat diidentifikasi.
Konsep tersebut juga sejalan dengan semangat United Nations Convention against Corruption (UNCAC), yang menempatkan pemulihan aset sebagai salah satu bagian penting dalam pemberantasan korupsi.
Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006.
Karena itu, penguatan instrumen hukum mengenai perampasan dan pemulihan aset bukan semata-mata kebutuhan nasional, tetapi juga bagian dari komitmen Indonesia dalam kerja sama pemberantasan korupsi secara internasional.
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Selasa, 8 September 2026. Namun, sejumlah saham berkapitalisa
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan Selasa, 8 September 2026, dengan pelemahan tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Per
EKONOMI
CIREBON Sebanyak 196 karung beras bantuan pangan ditemukan menumpuk di sebuah rumah di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, J
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk dimintai keterangan meng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat membantah tafsir bahwa pidato Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengenai kekuasaan merupakan sinyal untu
POLITIK
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menuntut dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi Program Perema
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Kabupaten Samosir mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana kepada Pej
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Keluarga Febiola Br Febiola BrPurba, salah satu korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengikuti program Makan Bergizi Grat
PERISTIWA
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional bergerak beragam pada Selasa, 8 September 2026. Kenaikan harga masih mendominas
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah tengah membangun sistem digitalisasi perlindungan sosial untuk membuat penyaluran bantuan sosial atau bansos lebih te
EKONOMI