Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Perpres yang Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan LGBTQ sebagai sa
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menarik garis bawah terkait laporan yang diajukan oleh Komisioner Nurul Ghufron terhadap salah satu anggota Dewas, Albertina Ho. Kesimpulan dari Dewas KPK menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi ketika Albertina meminta data dari PPATK.
Dalam pernyataannya di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menegaskan bahwa Albertina Ho telah menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak melanggar etika saat berkoordinasi dengan PPATK. “Koordinasi yang dilakukan oleh Ibu Albertina tidak membawa nama pribadi dan tidak melanggar hukum. Meminta data transaksi keuangan di PPATK adalah tindakan yang sah,” ungkap Tumpak.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Komisioner Nurul Ghufron sebagai pelapor. Dewas KPK juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Ghufron dianggap tidak beralasan dan mengada-ada. “Laporan tersebut dianggap mengada-ada, oleh karena itu kami tidak mengindahkannya. Namun, kami memberikan jawaban atas laporan tersebut,” jelas Tumpak.
Ghufron sebelumnya melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Albertina telah membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan atas nama Dewas KPK, bukan atas nama pribadinya. “Saya melakukan koordinasi dengan PPATK dalam konteks pengumpulan bukti kasus yang melibatkan jaksa Tipikor. Tidak ada niatan melanggar etika dalam tindakan tersebut,” ungkap Albertina.
Kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat publik. Dewas KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tindakan anggota KPK demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut.
Keputusan dari Dewas KPK ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip etika dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga, dengan adanya penegasan ini, kinerja lembaga penegak hukum semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memasukkan LGBTQ sebagai sa
NASIONAL
MEDAN Anggota DPRD Sumatra Utara, Benny Harianto Sihotang, menemui ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di
NASIONAL
MEDAN Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatra Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Se
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan tiga langkah strategis untuk mencegah nelayan melintasi batas wilayah pera
PEMERINTAHAN
JAKARTA Usulan agar Program Magang Nasional diperluas bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencuat
PENDIDIKAN
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan proses pengadaan barang dan jasa pemer
PEMERINTAHAN
MUARASABAK Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanjun
POLITIK
ACEH TIMUR Penampungan minyak hasil penambangan tradisional di Gampong Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, terbakar
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Aceh, Taqwaddin, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi menceta
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK
NASIONAL