India Mulai Mengerem Impor, Ke Mana Arah Baru Ekspor Batu Bara Indonesia?
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
JAKARTA -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menarik garis bawah terkait laporan yang diajukan oleh Komisioner Nurul Ghufron terhadap salah satu anggota Dewas, Albertina Ho. Kesimpulan dari Dewas KPK menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi ketika Albertina meminta data dari PPATK.
Dalam pernyataannya di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menegaskan bahwa Albertina Ho telah menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak melanggar etika saat berkoordinasi dengan PPATK. “Koordinasi yang dilakukan oleh Ibu Albertina tidak membawa nama pribadi dan tidak melanggar hukum. Meminta data transaksi keuangan di PPATK adalah tindakan yang sah,” ungkap Tumpak.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Komisioner Nurul Ghufron sebagai pelapor. Dewas KPK juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Ghufron dianggap tidak beralasan dan mengada-ada. “Laporan tersebut dianggap mengada-ada, oleh karena itu kami tidak mengindahkannya. Namun, kami memberikan jawaban atas laporan tersebut,” jelas Tumpak.
Ghufron sebelumnya melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Albertina telah membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan atas nama Dewas KPK, bukan atas nama pribadinya. “Saya melakukan koordinasi dengan PPATK dalam konteks pengumpulan bukti kasus yang melibatkan jaksa Tipikor. Tidak ada niatan melanggar etika dalam tindakan tersebut,” ungkap Albertina.
Kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat publik. Dewas KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tindakan anggota KPK demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut.
Keputusan dari Dewas KPK ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip etika dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga, dengan adanya penegasan ini, kinerja lembaga penegak hukum semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Industri batu bara Indonesia mulai menghadapi tantangan baru di tengah perubahan peta energi global. Penurunan permintaan dari I
EKONOMI
BANDA ACEH Pengamat ekonomi dan politik Aceh, Dr. Taufiq A. Rahim, menilai pengelolaan proyek gas raksasa Blok South Andaman harus tetap
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang sedang mencari peke
NASIONAL
OlehEphraim NainggolanPEMERINTAH tengah menjalankan salah satu langkah perampingan terbesar dalam sejarah pengelolaan Badan Usaha Milik Neg
OPINI
LANGKAT Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan bantuan sosial kepada anakanak panti asuhan. Kali ini
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri (Mend
NASIONAL
JAKARTA Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengumumkan rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) unggulan be
PENDIDIKAN
MEDAN Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pendapatan
KESEHATAN
MEDAN Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Hendra Cipta, meminta penyelenggara Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) meninjau kembali kebijaka
NASIONAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dipastikan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL