Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA -Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menarik garis bawah terkait laporan yang diajukan oleh Komisioner Nurul Ghufron terhadap salah satu anggota Dewas, Albertina Ho. Kesimpulan dari Dewas KPK menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran etik yang terjadi ketika Albertina meminta data dari PPATK.
Dalam pernyataannya di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menegaskan bahwa Albertina Ho telah menjalankan tugasnya dengan benar dan tidak melanggar etika saat berkoordinasi dengan PPATK. “Koordinasi yang dilakukan oleh Ibu Albertina tidak membawa nama pribadi dan tidak melanggar hukum. Meminta data transaksi keuangan di PPATK adalah tindakan yang sah,” ungkap Tumpak.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Komisioner Nurul Ghufron sebagai pelapor. Dewas KPK juga menegaskan bahwa laporan yang diajukan oleh Ghufron dianggap tidak beralasan dan mengada-ada. “Laporan tersebut dianggap mengada-ada, oleh karena itu kami tidak mengindahkannya. Namun, kami memberikan jawaban atas laporan tersebut,” jelas Tumpak.
Ghufron sebelumnya melaporkan Albertina ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Namun, Albertina telah membantah tuduhan tersebut dengan menegaskan bahwa koordinasi dengan PPATK dilakukan atas nama Dewas KPK, bukan atas nama pribadinya. “Saya melakukan koordinasi dengan PPATK dalam konteks pengumpulan bukti kasus yang melibatkan jaksa Tipikor. Tidak ada niatan melanggar etika dalam tindakan tersebut,” ungkap Albertina.
Kasus ini menyorot pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan yang dilakukan oleh para pejabat publik. Dewas KPK menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap tindakan anggota KPK demi menjaga integritas dan profesionalisme lembaga tersebut.
Keputusan dari Dewas KPK ini juga menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur negara untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip etika dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Semoga, dengan adanya penegasan ini, kinerja lembaga penegak hukum semakin dipercaya dan dihormati oleh masyarakat.
(N/014)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA