Diperiksa Polisi soal Eksploitasi Anak, Bigmo Mengaku Kapok dan Janji Berubah
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pengajuan diri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuai pro dan kontra. Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, mengkritik langkah tersebut, menyebutnya tidak tepat karena Megawati merupakan pihak dalam perkara tersebut.
Menurut Otto Hasibuan, konsep amicus curiae seharusnya diisi oleh pihak yang independen dan tidak terikat dengan kedua belah pihak yang bersengketa. Pihak yang mengajukan amicus curiae seharusnya bukan bagian dari perkara yang sedang diputuskan. Karena Megawati adalah Ketua Umum PDIP yang terlibat dalam sengketa pilpres di MK, pengajuan tersebut dianggap tidak tepat.
Sementara itu, Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP mempertahankan langkah Megawati sebagai amicus curiae. Menurutnya, Megawati mengajukan diri dalam kapasitasnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai pemimpin partai politik. Surat kuasa yang diserahkan oleh Hasto juga menjadi bukti bahwa Megawati bertindak atas nama pribadi sebagai sahabat pengadilan, bukan atas nama PDIP.
Kontroversi ini memunculkan pertanyaan tentang batasan dan etika pengajuan amicus curiae dalam konteks sengketa politik seperti pilpres. Di satu sisi, ada pandangan bahwa pihak yang terlibat dalam perkara tidak seharusnya menjadi amicus curiae agar tetap mempertahankan independensi proses hukum. Namun, di sisi lain, pengajuan tersebut juga dapat dianggap sebagai langkah strategis untuk memberikan sudut pandang yang beragam dan mendukung keterbukaan dalam proses peradilan.
Dalam konteks ini, MK diharapkan dapat mempertimbangkan dengan cermat semua argumen yang disampaikan, baik dari pihak yang terlibat langsung maupun dari pihak yang menyampaikan pendapat sebagai sahabat pengadilan. Keputusan MK diharapkan dapat menciptakan keadilan yang merangkul berbagai perspektif, menerangkan bangsa, dan meneguhkan integritas demokrasi di Indonesia.
(K/09)
JAKARTA Konten kreator Bigmo alias Muhammad Jannah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026), terkait dugaan eksploitas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah diproyeksikan kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (11/8/2026). Penguata
EKONOMI
JAKARTA Sebanyak 1.147 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) disiapkan untuk mengamankan rangkaian peringatan HUT ke81 Kemerd
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan kondisi keamanan nasional menjelang peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI dalam keadaan mantap dan terkendali.
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyiapkan sejumlah inovasi teknologi untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gr
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Destry Damayanti menjadi satusatunya nama yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) unt
EKONOMI
JAKARTA YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait konten siaran langsung yang diduga mengajak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mencairkan anggaran Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji Peg
PEMERINTAHAN
BINJAI Polisi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai bidan berinisial SS (55) bersama anaknya, RD (31). K
HUKUM DAN KRIMINAL