Polres Aceh Selatan Gelar Kurve Dukung Gerakan Indonesia Asri, Lingkungan Mako Bersih dan Rapi
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa seorang murid di Medan, Sumatra Utara, yang dihukum oleh wali kelasnya untuk duduk di lantai selama jam pelajaran karena belum membayar uang sekolah. Cak Imin mengajak seluruh sekolah, baik swasta maupun negeri, untuk menyampaikan masalah yang mereka hadapi kepada pemerintah agar bisa segera dicari solusinya.
“Memprihatinkan ya, kepada semua penyelenggara sekolah swasta-negeri, please (tolong), kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, pasti akan kita carikan solusi. Tidak ada pendidikan dasar menengah yang tidak kita berikan solusi,” ujar Cak Imin di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Menurut Cak Imin, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat, termasuk dalam sektor pendidikan. “Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi,” tegasnya. Insiden tersebut melibatkan MI, seorang murid kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma di Medan, yang pada 6-8 Januari 2025 dihukum oleh gurunya, Haryati, untuk duduk di lantai selama beberapa jam karena menunggak pembayaran uang sekolah selama tiga bulan.
Video yang menunjukkan MI duduk di lantai selama pelajaran mengajar pun viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Ibu MI, Kamelia, sangat terpukul melihat anaknya diperlakukan demikian. “Saya menangis benar-benar teriak karena dari hari Senin sampai Rabu anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 1 siang,” ungkap Kamelia dengan suara gemetar.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan, menyatakan bahwa Haryati, wali kelas yang memberikan hukuman tersebut, telah diskors untuk sementara waktu dari tugas mengajarnya. Ahmad mengklarifikasi bahwa hukuman tersebut bukan kebijakan yayasan, melainkan keputusan sepihak dari Haryati.
“Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak, harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia,” ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025). Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah sudah meminta maaf kepada keluarga MI dan telah melakukan mediasi dengan orang tua murid. Meski demikian, Ahmad menegaskan bahwa tidak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dan orang tua MI.
(christie)
ACEH SELATAN Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan kegiatan bersih lingkungan (kurve) di lingkungan Mako Polres Aceh Selatan, Seni
NASIONAL
BATU BARA Pembukaan Kajian Intensif Ramadhan 1447 H resmi digelar di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebagai bagian dari program pembinaan ke
NASIONAL
LANGKAT Jalan penghubung Kecamatan StabatSecanggang di Kampung Nangka kian rusak, memicu kekhawatiran warga dan sejumlah elemen masya
PERISTIWA
TAPSEL Polda Sumatera Utara memperluas penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Ma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL