PWNU: Lembaga Pendidikan Indonesia Masuk Fase Darurat Kekerasan Seksual
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugasnya dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo hingga habis masa jabatan pada Oktober 2024.
Pernyataan ini disampaikannya di tengah masa kampanye jelang Pemilihan Umum 2024, di mana Erick secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Fungsi menteri adalah sebagai pembantu presiden. Jadi saya sendiri tetap bekerja seperti biasa, membantu Pak Jokowi hingga masa pemerintahannya selesai sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” ujar Erick (3/2/2024).
Erick mengungkapkan bahwa fungsi seorang menteri adalah sebagai pembantu presiden, dan oleh karena itu, ia akan terus bekerja seperti biasa untuk membantu Presiden Jokowi hingga masa pemerintahannya berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun aktif dalam kampanye mendukung paslon Prabowo-Gibran, Erick menekankan bahwa dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai menteri dengan penuh tanggung jawab.
Langkah yang diambil oleh Erick ini juga membedakannya dengan langkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang memilih untuk mundur dari jabatannya dalam kabinet Jokowi agar dapat lebih fokus dalam kampanye sebagai calon wakil presiden nomor urut 3, mendampingi Ganjar Pranowo.
Erick menyatakan penghargaannya terhadap keputusan Mahfud untuk mundur, sambil menegaskan bahwa hubungan pribadi dan kerja antara keduanya selama ini berjalan baik. Meskipun demikian, Erick menegaskan bahwa dirinya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Menteri BUMN dengan integritas dan profesionalisme, mengikuti aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Pemilu.
Terkait dugaan konflik kepentingan atau penyalahgunaan jabatan, Staf Khusus Menteri BUMN, Tsmara Amany, menepisnya dengan menjelaskan bahwa Erick cukup mengikuti aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, di mana seorang menteri hanya perlu cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas negara ketika hendak berkampanye.
Kisruh politik ini menunjukkan adanya dinamika dalam lingkup pemerintahan yang tengah menghadapi tantangan dalam mengelola kepentingan politik dan administratif.
(FZ)
JAKARTA Kasus kekerasan seksual yang melibatkan pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan kembali memicu keresahan publik. Peristiwa i
NASIONAL
SOLO Pakar linguistik Universitas Sebelas Maret (UNS), Miftah Nugroho, menilai Indonesia belum siap menerapkan pengajaran bahasa Prancis
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Momentum Idul Adha tidak sematamata dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, umat Islam diajak un
AGAMA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2570 Buddhis Era (BE) kepada seluruh umat Buddha di Indon
NASIONAL
MAKKAH Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan proses pemulangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Air akan dimula
AGAMA
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Minggu, 31 Mei 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perd
EKONOMI
SORONG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan pemerintah terus berupaya memastikan seluruh ana
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang kerap bertanya mengapa seseorang tetap bertahan dalam aktivitas judi online (judol) meski telah mengalami kerugian
KESEHATAN
JAKARTA Firma riset pasar teknologi Counterpoint Research merilis daftar 10 smartphone terlaris di dunia selama kuartal pertama 2026. Ha
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Polresta Banda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar sosialisasi penerapan UndangUndang Nomor 20 Tahun
NASIONAL