Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
Humbahas – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Humbang Hasundutan melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Humbang Hasundutan bertempat di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung, Rabu (5/4).
Penyuluhan itu dhadiri Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE, Kepala BPN Humbahas Khalid Afdillah Handoyo. S. H, Kepala BPS Humbahas Ir. Rudy Harlon Harianja, Kasi Intel Kejari Humbahas Gerry Anderson Gultom SH, Kadis Lingkungan Hidup Halomoan Simanullang, Kadis PKP Anggiat Simanullang dan masyarakat.
Khalid menjelaskan bahwa BPN Humbahas hadir di Parsingguran II Pollung dalam penyuluhan ini supaya lebih dekat dengan masyarakat. “Mudah-mudahan Desa Parsingguran II ini terwujud sebagai Kampung Reforma Agraria. Itu harapan kita semua, sehingga BPN hadir disini bersama Bupati Humbahas dan pihak terkait lainnya supaya lebih dekat lagi dengan rakyat. BPN hadir untuk mensertifikatkan tanah sebagai aset masyarakat, bukan merampas. Sertifikat itu sama, yang membedakan yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan lainnya. Penerbitan sertifikat harus ada kerjasama. Ini berhasil harus ada koordinasi yang benar, batas-batas jelas. Tanah itu adalah aset, maka harus dijaga dengan baik” tegas Khalid.
Khalid menjelaskan lagi bahwa BPN Humbahas punya target untuk tahun 2023 ini menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5.808 yang tersebar di 8 desa yaitu Desa Siponjot, Tapian Nauli, Hutasoit I, Hutasoit II, Sitio II dan Desa Lobutua Kecamatan Lintongnihuta. Di Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat dan di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE dalam penyuluhan PTSL mengatakan bahwa penentu tanah di Indonesia ini BPN. BPN lah yang menentukan kepemilikan tanah. “Jadi jangan ada saling mencurigai. Kalau boleh semua tanah di Parsingguran II ini disertifikatkan, itu harapan kita. Tapi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ini negara hukum. Jadi dalam sosialisasi ini, benar-benar dikuti, harus dipahami dengan benar” tegas Bupati.
“Dulu banyak di Desa Parsingguran II ini tanah konsesi TPL, dengan proses panjang, kita usulkan, Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, akhirnya tanah itu dilepas dari konsesi TPL. Mudah-mudahan tanah di Parsingguran II ini bisa disertifikatkan semua sehingga terwujud Kampung Reforma Agraria yang benar. Semua sertifikat ini hanya sebagai SHM (Sertifikat Hak Milik)” jelas Bupati Humbahas.
Selanjutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE secara simbolis menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada masyarakat.
(Zul tupang)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL