Pegawai Bea Cukai Ahmad Dedi Diduga Terima Duit Suap Impor dan Cukai
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA.CO,JAKARTA-Berdasarkan informasi sorotan penelusuran liputan investigasi media online,diduga para oknum relawan pendukung prabowo tidak sinergi dan tidak kooperatif dengan media online mengenai jadwal agenda liputan media saat dikordinasi melalui Whatsap oknum relawan yang berinsial IE,YD kepada media online yang di himpun dengan informasi sambutan perkenalan serta sambutan informasi komunikasi jejak agenda deklerasi relawan GERRAK PPRI pendukung prabowo,”Ujar ilustrasi informasi keterangan oknum relawan dari wa group komunitas Jakarta tinur berinsial IE dan juga wa group Prabowo 2024 berinsial YD dinilai oleh media online yaitu plin plan,tidak sinergi dan tidak kooperatif serta tidak bertanggung jawab terhadap informasi di edarkan saat media online telusuri dan investigasi keterangan informasi yang dihimpun di lokasi What app(WA)”.
Sikap tindakan para oknum relawan pendukung prabowo diduga melanggar hukum yaitu : unsur unsur pidana. Pasal 55, KUHP. Pasal 368,KUHP. Pasal 160,KUHP. Pasal 378,KUHP serta tidak bertanggung jawab terhadap informasi di edarkan/informasi yang dipublikasikan ,bahkan media online menyoroti penelusuran informasi keterangan informasi dari oknum relawan tersebut dinilai tidak ada kekompakan,tidak ada kebersamaan serta tidak ada kesan sportifitas yang baik dalam menjalankan kegiatan agenda partai politik gerindra tersebut.
Media online menyoroti keterangan informasi penelusuran kegiatan agenda para relawan komunitas maupun relawan pendujung prabowa yaitu GERRAK PPRI tersebut dinilai tidak ada keseimbangan yang baik dalam menjalankan kepengurusan sebuah agenda.serta kegiatan relawan tersebut menjadi sorotan masyarakat umum hanyalah untuk kepentingan pribadi yang menguntungkan,ada beberapa korban intimidasi pecah belah yang tidak teratur dan dirugikan dalam sebuah agenda relawan di lokasi partai politik tersebut antara lain 10orang hingga perkelompok yaitu 40 orang.
Tindakan oknum relawan dari Gerrak PPRI dan oknum relawan Komunitas tersebut diduga adanya tidak ada keterbukaan informasi yang baik kepada media online maupun masyarakat umum yabg berada di kawasan Negara Kesatuan Republik indonesia ini serta ada penyimpangan kinerja kepengurusan di sebuah wadah relawan tersebut ,serta ada persaingan tidak sehat yang diamati oleh masyarakat umum dan media online.
(RANTO,SH/BAYANGKARA.CO)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penerimaan aliran uang oleh pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (D
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah pihak menanggapi kritik dari beberapa pengamat yang mendesak penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan alas
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasan kenaikan pangkat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya menjad
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan penyesuaian biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge untuk tarif p
EKONOMI
KAZAN Pemerintah Indonesia dan Rusia menyepakati penguatan kerja sama di sektor energi, mulai dari pengembangan pembangkit listrik tenaga
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara Republik Indonesia hingga diterbitkann
NASIONAL
BATU BARA Keluhan terhadap layanan ATM di BRI Unit Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, kembali mencuat. Nasabah menilai mesin ATM setor
PERISTIWA
JAKARTA Ombudsman Republik Indonesia menyoroti anggaran pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang dikelola Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,61 persen pada triwulan I2026 me
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indo
HUKUM DAN KRIMINAL