Ternyata Sepaket! Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terseret Dugaan Suap Proyek
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
BAYANGKARA.CO,JAKARTA – Kongres HMI MPO ke-XXXIII di Bekasi telah sampai pada pemilihan formatur dan mide formatur. Pemilihan ini dilangsungkan di Aula Gedung Muzdalifah Asrama Haji Bekasi pada Selasa (7/2/2023) pagi ini.
Dalam pemilihan ini hanya ada empat nama yang menjadi kandidat formatur, dikarenakan calon formatur atas nama Fahrul Rizal dari Cabang Palopo masa kader aktifnya telah habis, dan calon formatur atas nama Al-Azhar dari Cabang Jakarta dianggap mengundurkan diri karena tidak hadir kembali dalam forum setelah skorsing.
Adapun nama yang menjadi kandidat formatur dalam Kongres ke-XXXIII ini adalah Zunnur Roin dari Cabang Pekanbaru, Ziad Abdul Malik dari Cabang Jakarta Selatan, Mahfut Khanafi dari Cabang Yogyakarta, dan M. Zakiul Fikri dari Cabang Yogyakarta.
Mekanisme pemilihan formatur dilakukan secara tertutup, dimana utusan penuh menuliskan satu nama calon formatur.
Utusan penuh dalam Kongres ke-XXXIII ini berjumlah 190 suara, namun hanya 187 suara yang masuk dalam absensi perhitungan suara dari Presidium Sidang, dikarenakan dua utusan penuh dari Cabang Bandung Raya dan satu utusan penuh dari Cabang Bandar Lampung tidak ikut memilih.
Adapun jumlah suara final dalam pemilihan ini berjumlah 182 suara, dengan rincian suara sah berjumlah 181, suara hangus berjumlah 1, dan ditambah suara golput di awal berjumlah 3 suara.
Dalam proses pemilihan yang berlangsung sejak pukul 06.45 WIB hingga 08.20 WIB diperoleh perhitungan suara sebagai berikut:
1. Mahfut Khanafi dari Cabang Yogyakarta dengan perolehan 72 suara. 2. Zunnur Roin dari Cabang Pekanbaru dengan perolehan 51 suara. 3. Ziad Abdul Malik dari Cabang Jakarta Selatan dengan perolehan 36 suara. 4. M. Zakiul Fikri dari Cabang Yogyakarta dengan perolehan 22 suara.
Berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan, ditetapkan bahwa kader atas nama Mahfut Khanafi dari Cabang Yogyakarta terpilih sebagai mandataris Kongres HMI ke-XXXIII yang dilangsungkan di Bekasi.
Adapun susunan formatur dan mide formatur PB HMI periode 2023-2025 adalah:
1. Mahfut Khanafi sebagai formatur. 2. Zunnur Roin sebagai mide formatur. 3. Ziad Abdul Malik sebagai mide formatur. 4. M. Zakiul Fikri sebagai mide formatur.
Penetapan formatur dan mide formatur ini telah disepakati melalui konsideran bernomor 11/A/K-33/06/1444 yang ditandatangani oleh Presidium Sidang pada Selasa (7/2) pukul 08.44 WIB.
( Wilnelma Elfira/bitvonline.com)
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Pemkab Rejang Lebong, B
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menahan lima tersangka terkait dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman, te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani membeberkan 10 isu strategis yang menjadi catatan DPR kepada pemerintah dalam menjalankan pembangunan
NASIONAL
JAKARTA Pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menanggapi maraknya kepala daerah yang terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPSEL Mahasiswa Universitas Aufa Royhan menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) d
PENDIDIKAN
MEDAN Persidangan kasus dugaan korupsi pelepasan lahan eks perkebunan milik PTPN kepada pengembang properti kembali digelar di Pengadila
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Korps Garda Revolusi Islam Iran atau Islamic Revolutionary Guard Corps (IRGC) menawarkan akses bebas hambatan melintasi Selat Ho
INTERNASIONAL
NTT Ratusan paus pilot terdampar di perairan dangkal Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (
PERISTIWA