
Rutan Kelas I Medan Ajak Anak Panti Asuhan Makan Bersama, Wujudkan Pemasyarakatan yang Humanis
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
Nasional
LABUHANBATU UTARA – Pejabat ASN Labura berinisial BSH yang Diduga Nikah Sirih sejak tahun 2015 lalu, marah-marah di kantor penasehat hukum Asri Tarigan Sibero, SH, Jln Angkatan 66 Kelurahan Aek kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (18/1/23)
Hal itu dibenarkan Asri Tarigan, SH selaku pengacara SW, istri sirih pejabat ASN Labura saat dikonfirmasi tim awak media.
Asri mengatakan, kejadian itu bermula dari adanya mediasi antara kliennya berinisial SW (istri sirih) dengan BSH( Pejabat ASN) yang ingin berdamai untuk bercerai.
Baca Juga:
” SW datang ke kantor saya minta perlindungan hukum, dan saya selaku pengacara SW ingin mengambil langkah mediasi agar permasalahan kedua pasangan sirih ini cepat selesai secara kekeluargaan, namun hal itu tidak seperti yang saya sangkakan, BSH yang mulanya ingin berpisah baik-baik, berubah menjadi marah-marah didepan saya “, ujarnya.
Lawyer bertumbuh gempal dan berjenggot itu menambahkan, pejabat ASN Labura berinisial BSH tersebut dengan tinggi hati dan bernada keras menghina SW (istri sirih) dengan kata-kata kasar, sampai BSH memperlihatkan segepok uang, dan bahkan BSH mencatut nama petinggi Labura sebagai orang di belakangnya.
Baca Juga:
“Kedua pasutri nikah sirih itu kita mediasi dan berjumpa di kantor saya, namun saat dihadapkan bersama Klien saya, oknum yang menjabat sebagai Kabid disalah satu instansi di Labura tersebut spontan marah-marah, menghina dengan sebutan wanita malam Kepada Klien saya, dan beliau (BSH) tidak mengakui anak hasil perkawinan sirih mereka, bahkan lebih miris lagi, BSH sempat mencatut nama bupati, yang memback upnya”, tandas asri.
Usai marah-marah, lanjut Lawyer Lulusan Advokat Peradi di Surabaya itu, BSH langsung meninggalkan kantor dengan menenteng tas berisi uang yang sempat di perlihatkan kepada kami
“Saya tidak tau maksud dan tujuan saudara BSH memperlihatkan uang yang di bawanya, tapi BSH sempat membujuk saya untuk beralih agar menjadi penasehat hukumnya, dengan iming-iming akan membayar saya dengan uang dalam tas BSH senilai Rp 20 juta rupiah”, ucapnya.
Sampai hari ini, asri menyampaikan cara persuasif untuk mediasi tidak ada titik temu, dan Klein nya (SW) ingin melaporkan BSH ke pihak berwajib.
“Klein saya ingin menempuh jalur hukum dan ini secepatnya kami akan buat laporan ke polisi”, tutup Advokasi FPII itu.
(Sitompul)
MEDAN Suasana berbeda terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Kamis (26/6), saat puluhan anak yatim dari dua panti as
NasionalBANDA ACEH Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, resmi menutup Festival Dalail Khairat seBanda Aceh pada
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 35 anggota Komunitas TRB Fishing Aceh mengikuti kegiatan fishing tour ke Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (28/6/
KomunitasMEDAN Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke2 untuk Tahun Buku 2024 pada Sabtu (28/6/2025), bert
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preser
Hukum dan KriminalJAKARTA Kuasa hukum Lisa Rachmat, terdakwa kasus suap dalam perkara Gregorius Ronald Tannur, menilai langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) m
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gelombang kritik terhadap revisi Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) kembali menguat. Dalam Seminar Nasional bert
Hukum dan KriminalOleh H. M. Yamin, SE, M. SiDI tengah dunia yang kian digerakkan oleh kepentingan material, gerakan Islam seperti Muhammadiyah tampil sebaga
OpiniMEDAN Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan di bawah Kantor Wilaya
NasionalBATAM Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang terus menyelidiki insiden kebakaran tragis yang melanda kapal tanker MT Federal II saat
Peristiwa