BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU BUMN

Poin-Poin Utama yang Diatur
Redaksi - Selasa, 04 Februari 2025 11:34 WIB
DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU BUMN
Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi Undang-Undang pada Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung pada Selasa (4/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini menyetujui perubahan tersebut setelah mendapat persetujuan dari seluruh 8 fraksi di Komisi VI DPR.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, memberikan laporan terkait pembahasan RUU BUMN yang telah dibahas bersama Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Hukum RI, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Sekretaris Negara RI pada 1 Februari 2025.

Setelah laporan tersebut, Dasco meminta persetujuan dari seluruh fraksi dan anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, yang disambut dengan suara setuju dari seluruh peserta rapat. Dengan itu, palu diketuk, menandakan bahwa RUU BUMN resmi disahkan menjadi Undang-Undang.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru