BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Diduga Tak Jujur dalam LHKPN, KPK Diminta Turun Tangan

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 13:58 WIB
573 view
Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail Diduga Tak Jujur dalam LHKPN, KPK Diminta Turun Tangan
Ajai Ismail
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menanggapi persoalan ini, Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Redyanto Sidi, menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk memanggil Ajai Ismail guna melakukan klarifikasi.

"KPK dapat memanggil untuk klarifikasi. Jika benar LHKPN yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta dan data, maka patut diduga ada keterangan palsu dalam laporan tersebut," ujar Redyanto, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa KPK bisa meminta bantuan aparat penegak hukum lainnya seperti kejaksaan atau kepolisian untuk melakukan pengecekan faktual terhadap data LHKPN. Namun, menurutnya, idealnya KPK turun langsung untuk melakukan investigasi.

"Saya kira temuan ini momentum yang tepat bagi KPK untuk melakukan pengecekan ulang terhadap data LHKPN para pejabat secara menyeluruh di Indonesia," imbuhnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Eks Lurah Kelapa Dua Didakwa Lakukan Pemerasan Rp200 Juta demi Tanda Tangan Dokumen Tanah
Dirut PT Sritex Kembali Dipanggil Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Pelat Merah
Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Binjai Menguat, Realisasi Baru 50 Persen Hingga Juni 2025
Viral! Bupati Purwakarta Beri Uang ke Pelaku Penggelapan Dana Siswa, KPK Angkat Bicara
AWaSI Jambi Bergerak! Gelar Aksi Empat Hari Tuntut Keterbukaan Informasi Publik di Daerah
Kadispora Bandung Ditahan Diduga Salahgunakan Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Miliar, Pemkot Bandung Buka Suara
komentar
beritaTerbaru