JAKARTA -Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyatakan siap menerima apapun keputusan hakim dalam sidang putusan praperadilan yang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025) sore ini.
"Kita siap dengan apapun hasil sidang praperadilan ini," ujar Ronny kepada wartawan.
Ronny menegaskan bahwa seluruh argumen, dalil hukum, bukti, dan kesaksian yang mendukung permohonan atau gugatan terhadap penetapan status tersangka Hasto telah dipaparkan dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa masyarakat telah menyaksikan jalannya proses hukum ini secara terbuka.