BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 16:05 WIB
458 view
MUI Tegaskan Haram bagi Orang Kaya Gunakan Gas 3 Kg dan Pertalite Bersubsidi
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam hukum Islam, tindakan menggunakan sesuatu yang bukan haknya tanpa izin disebut sebagai ghasab. Miftah menyatakan bahwa orang kaya yang menggunakan LPG 3 kg dan Pertalite bersubsidi secara tidak sah dapat dikategorikan sebagai pelaku ghasab, yang merupakan dosa besar.

"Orang kaya yang memakai subsidi merampas hak fakir miskin, sehingga perbuatannya termasuk dosa besar," tandasnya.

Baca Juga:

MUI mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan fasilitas subsidi pemerintah dan menyerahkannya kepada mereka yang benar-benar berhak. Pemerintah juga diharapkan memperketat pengawasan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

(cb/a)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru