Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung akhirnya buka suara terkait pelarangan pementasan teater bertajuk Wawancara dengan Mulyono oleh Teater Payung Hitam. Pertunjukan yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (15/2) malam itu batal digelar setelah lokasi acara digembok oleh pihak kampus.
Rektor ISBI Bandung, Retno Dwimarwati, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa pelarangan tersebut dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan mendasar. Retno menyatakan bahwa sutradara pementasan, Rachman Sabur, awalnya meminta izin secara lisan kepada Ketua Jurusan Fathul A. Husein, tetapi permintaan tersebut ditolak.
"Ketika Pak Rahman Sabur meminta izin secara lisan pada Ketua Jurusan Fathul A. Husein untuk kegiatan pertunjukan tersebut, Pak Fathul menolak dan Pak Rahman merespon dengan nada tidak puas," ujar Retno, dikutip dari detikJabar, Senin (17/2/2025).
Retno menjelaskan bahwa pada 9 Januari 2025, pihak Teater Payung Hitam mengajukan surat kerja sama peminjaman studio teater kepada Irwan Jamal, Kepala Studio Teater ISBI Bandung. Namun, surat tersebut tidak ditanggapi karena kapasitas pengambilan keputusan berada di tangan Ketua Jurusan yang telah lebih dulu menolak permohonan tersebut.
Dugaan Muatan Politik dalam Pementasan
Lebih lanjut, Retno menyoroti adanya unsur yang berpotensi menimbulkan polemik dalam pementasan tersebut. Pada 24 Januari 2025, informasi mengenai pertunjukan ini mulai tersebar di media sosial, grup WhatsApp, serta status WhatsApp. Hal ini memicu diskusi informal antara Kepala Biro ISBI Bandung dengan beberapa pihak terkait, termasuk Ketua IA ISBI Bandung, Irwan Guntari, serta dua pemain teater, Moch Wail dan Tony Supartono.
Dari pembicaraan tersebut, disepakati bahwa pertunjukan sebaiknya dipindahkan ke lokasi lain di luar kampus. ISBI Bandung, sebagai institusi pendidikan tinggi, menegaskan netralitasnya dan tidak ingin terlibat dalam kegiatan yang memiliki unsur politik atau berbasis SARA.
"Bahkan kami telah mengingatkan Pak Tony sebagai ASN dan Moh Wail tentang tidak boleh melakukan kegiatan yang secara terang-terangan menyerang golongan tertentu serta kegiatan yang berbasis SARA, apalagi di lingkungan kampus," kata Retno.
Namun, meskipun telah ada larangan, Retno menyebut bahwa Rahman Sabur tetap melanjutkan latihan dan mempublikasikan poster acara pada 25 Januari 2025. Poster tersebut, kata Retno, menampilkan gambar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang semakin memperkuat dugaan adanya muatan politik dalam pementasan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Teater Payung Hitam belum memberikan tanggapan resmi atas pelarangan tersebut. Keputusan ISBI Bandung pun masih menuai pro dan kontra di kalangan pegiat seni dan akademisi.
(dc/a)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI