Era Sang Legenda Berakhir, Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina di Usia 39 Tahun
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin, terkait Pemilihan Bupati (Pilbup) Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Paslon ini menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas tuduhan adanya kecurangan yang terjadi selama proses Pilbup.
Paslon nomor urut 03, Owena Mayang Shari Belawan dan Stanislaus Liah, yang meraih suara terbanyak, menjadi pihak terkait yang diduga melakukan kecurangan. Dalam putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa Pilbup Mahakam Ulu diliputi kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM), yang menyebabkan paslon nomor urut 03 didiskualifikasi.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Suhartoyo saat membacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, Senin (24/2). Ia juga membatalkan Putusan KPU Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 601 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil Pilbup Mahakam Ulu 2024 yang diterbitkan pada 6 Desember 2024.
Selain itu, MK memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang di seluruh Kabupaten Mahakam Ulu dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang digunakan dalam pemilu 27 November 2024. Pemungutan suara ulang ini akan diikuti oleh pasangan calon Novita Bulan dan Artya Fathra Marthin serta pasangan calon lain yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai pengganti paslon nomor urut 03.
Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM)
Hakim Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa pelanggaran yang terjadi di Pilbup Mahakam Ulu bukan hanya dilakukan oleh individu, tetapi melibatkan struktur yang luas di seluruh wilayah kecamatan. Tindakan tersebut mencakup pemberian kontrak politik yang melibatkan Ketua RT, dengan alokasi dana kampung yang dijanjikan mencapai Rp 4 hingga 8 miliar per kampung. Kontrak politik ini dinilai telah mempengaruhi pemilih dan menciderai prinsip-prinsip demokrasi yang mendasar.
"Maka dalam penalaran yang wajar, kontrak politik ini harus dimaknai sebagai praktik suap atau vote buying kepada pemilih," kata Saldi.
Kontrak politik yang melibatkan ketua RT, meskipun tidak secara langsung melibatkan petinggi kampung yang dilarang berkampanye, tetap menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mempengaruhi pemilih dalam Pilbup Mahakam Ulu. Oleh karena itu, MK menilai pelanggaran tersebut sebagai pelanggaran yang terstruktur dan massif, yang mengharuskan diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 03.
Dengan keputusan ini, Mahkamah Konstitusi mengharapkan agar proses Pemilihan Bupati Mahakam Ulu 2024 dapat berjalan lebih transparan dan adil, serta sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
(kp/a)
JAKARTA Lionel Messi resmi mengakhiri perjalanan panjangnya bersama Timnas Argentina. Kapten Albiceleste itu mengumumkan pensiun dari se
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus bagi dokt
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla harus dilakukan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak hanya terjadi di Univers
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan keberhasilan penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla bergantung pad
NASIONAL
JAKARTA Keluarga mendiang Sutrimo mendesak Polda Metro Jaya mencari ponsel milik korban yang hingga kini belum ditemukan. Keluarga menil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Naomi Sari Kristiani Harefa, adik Iman Harefa, membantah tudingan di media sosial yang menyebut dirinya diduga terlibat dalam kema
HUKUM DAN KRIMINAL
MALUKU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menetapkan eks Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Maluku Tengah Muhammad Marasabessy sebagai tersangka
LABUHANBATU SELATAN Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution, memasuk
PEMERINTAHAN