Mantan Head Social License Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemerintah Indonesia berencana membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh wilayah tanah air.
Rencananya, peresmian koperasi ini akan dilaksanakan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Indonesia.
Proyek besar ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi desa dan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah bagi masyarakat desa.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan memberikan pembiayaan kepada setiap koperasi dengan bunga rendah melalui skema yang difasilitasi oleh himpunan bank milik negara (Himbara).
Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI), Okki Rushartomo, menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah ini dengan menyediakan akses permodalan dan layanan digital keuangan.
"Dukungan yang kami berikan akan mencakup akses permodalan maupun layanan digital keuangan seperti BNIdirect, Wondr by BNI, Agen46, dan Xpora, yang dapat membantu kelancaran operasional koperasi desa," jelas Okki Rabu, 12 Maret 2025.
Meskipun mendukung penuh pembiayaan, Okki juga menegaskan bahwa BNI tetap akan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
Hal ini untuk memastikan risiko dan likuiditas koperasi tetap terjaga. BNI masih menunggu petunjuk teknis yang lebih lanjut dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Desa terkait suku bunga dan ketentuan pinjaman untuk koperasi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan bahwa setiap Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan modal awal sebesar Rp 3-5 miliar yang bersumber dari dana desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta pinjaman dari bank-bank milik negara. Modal ini akan disalurkan melalui skema cicilan 3-5 tahun untuk mendukung kelancaran operasional koperasi.
Tito juga menyatakan bahwa pinjaman yang diberikan kepada koperasi desa ini akan dilengkapi dengan dukungan dari berbagai kementerian terkait untuk memperkuat desa.
"Koperasi Merah Putih tidak hanya akan mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah, tetapi juga akan didampingi oleh kementerian-kementerian yang relevan," ujar Tito.
Proyek ini diperkirakan akan memerlukan dana sekitar Rp 350 triliun untuk membangun 70.000 koperasi di seluruh Indonesia.
Diharapkan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi desa serta mempercepat pemerataan pembangunan di daerah-daerah terpencil.
(km/n14)
JAKARTA Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei dijatuhi hukuman 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipiko
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Mantan Penjabat Kepala Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Mara Ondak Harahap, divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi p
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Mantan Kepala Desa Paluh Kurau, M Yusuf Batubara, yang sebelumnya dipecat Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, kemba
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Ketol (FORMASKET) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Aceh Tengah,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melakukan sosialisasi interaktif melalui siaran podcast di Radio KIIS FM
NASIONAL
PELAWALAN Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus gajah sumatera jantan berusia 40 tahun yang ditemukan mati tanpa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri pertemuan di Istana Merdeka, S
POLITIK
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto mengundang seluruh mantan presiden dan wakil presiden ke Istana Merdeka untuk memberikan masukan da
POLITIK
JAKARTA Presiden ke6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menilai eskalasi konflik antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran dalam beberapa hari
NASIONAL
DENPASAR Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar menggelar patroli dialogis di ka
PARIWISATA