BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Kementerian HAM Usulkan Pencabutan SKCK Sebagai Persyaratan Kerja, Ini Alasan Dibaliknya

Justin Nova - Sabtu, 22 Maret 2025 12:27 WIB
182 view
Kementerian HAM Usulkan Pencabutan SKCK Sebagai Persyaratan Kerja, Ini Alasan Dibaliknya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Seorang napi yang telah dibebaskan seharusnya diberikan hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Mengharuskan mereka untuk melampirkan SKCK hanya akan membuat mereka terhambat dalam memperoleh kesempatan itu," tegas Nicholay.

Kementerian HAM memberikan waktu satu bulan bagi Kapolri untuk merespons usulan ini.

Jika tidak ada tindakan, Kementerian HAM berencana untuk berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan membuat draf pembentukan Peraturan Kementerian yang dapat mengatur hal tersebut.

Harapan untuk Perubahan

Menteri HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa usulan ini adalah bagian dari langkah konkret untuk memberi kesempatan yang lebih baik bagi mantan narapidana yang ingin memperbaiki hidupnya.

Kementerian HAM berharap agar keputusan ini dapat mendorong perubahan kebijakan yang lebih manusiawi dan mendukung reintegrasi mantan napi ke dalam masyarakat.

(tp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru