Dua Penumpang Meninggal Dunia dalam Tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek di Bekasi
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
Padang Lawas -Sebuah fakta memilukan mencuat saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Harambir Napitu, Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas.
Seorang pekerja bernama Jumadi mengungkapkan telah bekerja selama 23 tahun di sebuah perusahaan tanpa jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Jumadi yang merupakan anggota FSPMI Padang Lawas, dengan suara bergetar menceritakan kisahnya di hadapan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan, saat sesi Dialog Ketenagakerjaan, Kamis (1/5/2025).
Ia menyebut tidak pernah menerima perjanjian kerja, slip gaji, dan baru-baru ini dipindahkan secara sepihak dari jabatan KTU (Kepala Tata Usaha) menjadi Mandor Panen, sebelum akhirnya dilarang bekerja tanpa penjelasan dan tanpa surat PHK maupun pesangon.
"Saya sudah bekerja selama 23 tahun di perusahaan, tanpa adanya jaminan sosial, kepesertaan BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan. Bekerja tanpa perjanjian kerja dan slip gaji perusahaan," ujar Jumadi di hadapan forum.
Bupati Padang Lawas Terkesan Syok, Janji Usut Tuntas
Pengakuan ini sontak mengejutkan Bupati Padang Lawas. Ia terlihat tak percaya dan beberapa kali mengulang pertanyaan dengan nada heran.
"Selama 23 tahun bekerja, tanpa jaminan sosial? Perjanjian kerja tidak ada? Slip gaji pun tidak diberikan?" tanya Putra Mahkota Alam dengan ekspresi tak percaya, yang dijawab gelengan kepala oleh Jumadi.
Bupati pun menggeleng-gelengkan kepala berulang kali, menunjukkan kekecewaannya atas kondisi ketenagakerjaan yang masih jauh dari layak di wilayahnya.
Tak tinggal diam, Bupati langsung berkoordinasi dengan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Erwin Veri Siregar, serta Plt.
Kepala Disnaker Padang Lawas, Sahrunsyah Siregar, untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pemanggilan Perusahaan dan Penegakan Hak Normatif
BEKASI Dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tabrakan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggre
PERISTIWA
JAKARTA Pelatih asal Korea Selatan, Shin Taeyong, dipastikan kembali ke Indonesia untuk menangani Timnas Football 7 atau minisoccer. Ia a
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pembekalan mahasiswa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk menghadapi p
NASIONAL
MEDAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (P
POLITIK
BEKASI Kereta Api (KA) Jarak Jauh bertabrakan dengan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin malam, 27 April
PERISTIWA
BINJAI Hanya berhenti beroperasi selama beberapa hari karena viral di media sosial, praktik judi togel yang beralamat di Pasar 2 Titi Pa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah kantor Satuan Kerja Perumahan dan Kawas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memintai keterangan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut, P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan
EKONOMI
MEDAN Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Askani, menegaskan tidak terjadi perubahan status Hak G
HUKUM DAN KRIMINAL