BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Pengamat Pertanyakan Penetapan Kementerian ATR/BPN Lahan Eks HGU Sebagai Tanah Negara Bebas

Raman Krisna - Rabu, 14 Mei 2025 15:12 WIB
Pengamat Pertanyakan Penetapan Kementerian ATR/BPN Lahan Eks HGU Sebagai Tanah Negara Bebas
foto: ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam aspek ekonomi, Shohibul melihat bahwa kegagalan redistribusi tanah pasca-1946 telah mendorong masyarakat lokal masuk ke sektor informal, bahkan ke jaringan premanisme. Ia mengingatkan bahwa jika tanah eks-HGU ini tidak dialokasikan secara adil, manfaat ekonomi hanya akan dinikmati oleh elite bermodal besar.

"Tanah ini tidak boleh jadi objek spekulasi kekuasaan. Potensi ekonomi harus dikelola untuk pemberdayaan masyarakat, bukan dikuasai oleh segelintir pihak," tegasnya.

Baca Juga:

Aspek Sosial Budaya: Trauma Kolektif dan Hilangnya Pelindung Sosial

Shohibul juga menyinggung dimensi sosial budaya. "Revolusi Sosial 1946 menghancurkan struktur kesultanan yang dulu, meski problematis, menjadi simbol perlindungan sosial. Kekosongan itu kini diisi oleh premanisme sebagai bentuk kontrol sosial alternatif," paparnya.

Baca Juga:

Ia menekankan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal yang memiliki klaim historis atas tanah tersebut. "Tanpa kepekaan terhadap sejarah lokal, konflik sosial baru sangat mungkin muncul," ujarnya.

Koreksi Historis dan Keadilan Agraria

Shohibul menegaskan bahwa akar dari premanisme dan kekuasaan informal di Sumatera Timur adalah ketidakadilan struktural yang diwariskan sejak kolonialisme. Ia menekankan bahwa negara harus melakukan koreksi historis secara serius.

"Reformasi agraria harus sungguh-sungguh, bukan sekadar retorika. Kita butuh keadilan yang menjangkau semua warga, bukan hanya elite terpilih," tutupnya.

Shohibul menyarankan agar pemerintah belajar dari kasus Yogyakarta dan rencana keistimewaan untuk Solo. "Pengakuan terhadap warisan sejarah lokal harus adil dan proporsional. Ini penting dalam merancang kebijakan agraria dan tata kelola kekuasaan di Indonesia yang lebih berkeadilan," pungkasnya.*

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Regionalisme Elitis di ASEAN Berimplikasi Signifikan Bagi Masyarakat Sipil
Jaksa Pengacara Negara Kejari Padangsidimpuan Mediasi Penyelesaian Aset Lahan Eks HGU PTPN III di Pijorkoling
Pagi Ini, Diskusi Bulanan LHKP Muhammadiyah Sumut Angkat Tema Politik Kepartaian
Mandat Imperatif Absen, Wakil Rakyat Jadi Alat Oligarki
Shohibul Anshor Siregar: Medan 435 Tahun, Demokrasi Tanpa Gigi dan Pengkhianatan Konstitusi
Pengamat: OTT di Sumut Pertanda Erosi Pengaruh Kekuasaan Jokowi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru