16 Kode Redeem FF Hari Ini 4 April 2026, Buruan Klaim Hadiahnya!
JAKARTA Sejumlah kode redeem terbaru untuk gim daring Free Fire dirilis pada Sabtu, 4 April 2026. Kode tersebut dapat digunakan pemain u
SAINS DAN TEKNOLOGI
LANGKAT -Di tengah gelombang kesadaran kolektif masyarakat adat Nusantara terhadap hak-hak atas tanah ulayat, sebuah langkah strategis dan penuh harapan tercipta hari ini.
Setelah melakukan aksi damai turun ke lokasi tanah adat, Masyarakat Adat Nusantara Desa Pertumbukan, Kecamatan Wampu Langkat, akhirnya mendapat ruang dialog resmi dengan pemerintah daerah.
Surat permohonan audiensi yang diajukan masyarakat dijawab langsung oleh Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, yang menerima rombongan masyarakat adat di Kantor Bupati Langkat pada Senin, 16 Juni 2025. Pertemuan ini berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan komitmen terhadap keadilan agraria.
Isu utama yang dibahas adalah keberadaan lahan HGU PTPN II yang masa berlakunya telah berakhir. Dalam forum itu, Bupati Langkat menunjukkan sikap tegas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat adat.
Ia menyatakan tidak akan merekomendasikan perpanjangan HGU atas lahan tersebut dan mendukung sepenuhnya rencana masyarakat adat untuk memanfaatkan lahan ulayat menjadi kawasan pemukiman dan pertanian.
"Lahan ini lebih tepat digunakan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional dan pembangunan desa yang berkeadilan," ujar Bupati Afandin. Ia juga menyampaikan akan segera berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta mengarahkan masyarakat ke bagian tata ruang Pemkab Langkat agar seluruh proses berjalan cepat dan sesuai regulasi.
Ketua Adat Nusantara, Muhammad Sabron, dalam keterangan persnya menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Bupati Langkat. "Kami sangat menghargai respon positif dan keberpihakan Bupati terhadap hak-hak masyarakat adat. Sudah terlalu lama tanah leluhur kami dikuasai oleh pihak lain tanpa kami mendapatkan hasil apapun. Hari ini adalah awal kembalinya kedaulatan atas tanah kami sendiri," ujarnya haru.
Permasalahan agraria di Indonesia adalah cermin konflik laten antara sejarah, kekuasaan, dan keberlanjutan. Momentum yang terjadi di Langkat hari ini bukan sekadar audiensi, melainkan simbol kebangkitan kesadaran kolektif akan hak ulayat yang telah lama diabaikan.
Ketika negara hadir melalui keberpihakan kepala daerah, keadilan agraria bukan lagi sebatas wacana, tapi menjadi kebijakan nyata yang menguntungkan masyarakat adat.
Desa Pertumbukan kini memiliki peluang emas untuk menata ruang hidupnya sendiri membangun pemukiman yang manusiawi dan ladang pertanian yang produktif, selaras dengan visi besar ketahanan pangan nasional. Inilah jalan pulang bagi masyarakat adat, kembali berdaulat.*
JAKARTA Sejumlah kode redeem terbaru untuk gim daring Free Fire dirilis pada Sabtu, 4 April 2026. Kode tersebut dapat digunakan pemain u
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan menunjukkan tren penurunan pada Sabtu, 4 April 2026. Penurunan terjadi pada beberapa bahan pokok
EKONOMI
MEDAN Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Utara dinilai belum berjalan opt
NASIONAL
JAKARTA Tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon dilapo
INTERNASIONAL
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL