BATU BARA – Sebuah tonggak sejarah kembali tercatat di Desa Bogak. Melalui Musyawarah Desa Penetapan Indeks Desa Tahun 2025, Desa Bogak resmi menyandang status Desa Mandiri.
Sebuah capaian membanggakan yang membuktikan bahwa kerja keras, kebersamaan, dan semangat perubahan mampu membawa desa kecil menuju masa depan besar.
Kegiatan Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bogak, Fazzary Akbar, SE, dan dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, di antaranya Pendamping Kecamatan dan Desa, Ketua LPM, BPD, Karang Taruna, Bumdes, para Kepala Dusun, Perangkat Desa, hingga Operator Desa.
"Perjalanan ini bukan sulap, tapi hasil nyata dari kolaborasi dan dedikasi seluruh masyarakat. Dari rumah ke rumah, dari dusun ke dusun, kami bergerak bersama demi satu tujuan: Desa Bogak bangkit, mandiri, dan sejahtera," ujar Fazzary dalam pidatonya.
Kepala Desa juga menegaskan bahwa predikat Desa Mandiri bukanlah garis akhir, melainkan gerbang awal menuju tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar.
Dalam status barunya, Desa Bogak akan lebih fokus pada penguatan sektor-sektor strategis, seperti: