
Awas! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak, Ini Kata Dokter
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanMenurut Jon Purba, tanah tersebut dibeli pada tahun 1979 dari ahli waris Datuk Mansyurah, dengan dasar hukum berupa Landreform Nomor 234/LR/1965, yang kemudian diperoleh sertifikat Hak Milik pada tahun 2006.
Namun, permasalahan muncul pada saat pengukuran lahan untuk meningkatkan hak (sertifikat hak milik), di mana pihak pengembang mengklaim lahan tersebut sudah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang kemudian menjadi sumber sengketa.
Baca Juga:
"Kami membeli lahan dari ahli waris Datuk Mansyurah dengan dasar hukum yang sah. Namun, proses pengukuran kami dihentikan dan kami tidak bisa melanjutkan peningkatan hak atas tanah ini karena ada klaim lain dari pihak pengembang," ujar Jon Purba.
Di sisi lain, Sukimin Basri dari PT Graha Sinar Mas, pengembang perumahan Pacific Palace, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk lahan tersebut, yang telah diperpanjang hingga tahun 2045.
Baca Juga:
Pihak pengembang pun mengklaim bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan sertifikat yang sah dan telah melalui proses hukum yang benar
Sementara itu, M Ariyanto, Koordinator Substansi Penanganan Sengketa dari Kantor Pertanahan Kota Medan, menjelaskan bahwa penerbitan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dipermasalahkan, yakni Nomor 1489 / Kel Sunggal dan Nomor 1490 / Kel Sunggal, sudah melalui proses yang sah dan diakui oleh hukum.
Meskipun demikian, Komisi 4 DPRD Kota Medan memilih untuk menunda pengambilan keputusan dan merencanakan untuk memberikan rekomendasi setelah mempertimbangkan seluruh informasi yang diperoleh dalam rapat tersebut.
Komisi juga berharap agar Pemko Medan tidak terburu-buru dalam mengeluarkan izin-izin terkait pembangunan di atas lahan yang masih dalam sengketa.
Polemik ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penerbitan izin bangunan harus dilakukan dengan lebih hati-hati, terutama di kawasan yang sedang berkonflik secara hukum.
Sebagai lembaga yang mewakili rakyat, DPRD Medan berharap Pemko Medan dapat lebih teliti dan memastikan bahwa izin pembangunan hanya diberikan untuk lahan yang benar-benar sah dan bebas dari sengketa.
Sementara itu, kasus ini terus berlanjut, dan pihak-pihak terkait berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan adil melalui proses hukum yang berlaku.*
MEDAN Ginjal berperan vital dalam menyaring racun, menjaga keseimbangan cairan, dan mengatur tekanan darah. Namun, pola makan yang buruk
KesehatanSIDOARJO Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan suntikan semangat langsung kepada para pemain Timnas Indonesia U23 jelang laga krusi
OlahragaJAKARTA Di era digital saat ini, ponsel pintar bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas finansial dan data priba
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sekaligusSekretaris Jenderal Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Abd
NasionalGARUT Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Nandi Juliawan, yang lebih dikenal dengan nama panggung Encuy Preman Pensiun, dite
PeristiwaJAKARTA Sosok ibu berjilbab pink yang menjadi ikon simbol tuntutan gerakan 178 dalam aksi demonstrasi Agustus 2025 akhirnya terungkap m
NasionalMEDAN Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melalui Program Studi Ilmu Falak dan Observatorium Ilmu Falak (OIF UMSU) akan mengg
PendidikanBANDA ACEH Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke VI, Ahad (
PolitikTAKENGON Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Tengah menggelar kegiatan coffee morning bersama insan pers, K
NasionalTAPANULI TENGAH Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggela
Nasional