
Shin Tae-yong Siap Kembali Latih Timnas Indonesia: “Hati Saya Masih di Skuad Garuda”
JAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong, menyatakan kesiapannya untuk kembali menukangi skuad Garuda jika mendapat tawara
OlahragaJAKARTA - Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penghapusan larangan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan vonis yang lebih berat dari putusan pengadilan tingkat pertama (judex factie).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa seluruh anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP sepakat untuk menghapus Pasal 293 ayat (3) yang sebelumnya membatasi kewenangan MA dalam memutus kasasi.
"Jadi sekarang tidak ada lagi larangan bagi MA untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat dari pengadilan sebelumnya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Pasal Kontroversial Dihapus
Pasal yang kini resmi dihapus berbunyi:
"Dalam hal Mahkamah Agung menjatuhkan pidana terhadap terdakwa maka pidana tersebut tidak boleh lebih berat dari putusan judex factie."
Penghapusan ini memberikan ruang bagi MA untuk menjatuhkan vonis lebih berat apabila dalam pertimbangannya terdapat alasan hukum yang kuat, meskipun MA tidak melakukan pemeriksaan langsung terhadap fakta persidangan seperti di tingkat pertama.
Wamenkumham Menolak, Tapi Tak Diakomodasi
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebelumnya menolak penghapusan pasal tersebut. Menurutnya, karena MA tidak hadir dalam proses persidangan secara langsung, maka logika keadilan seharusnya membatasi kewenangan MA untuk memperberat hukuman.
"MA tidak hadir di persidangan, maka logikanya sulit untuk menaikkan hukuman," ujar Eddy dalam rapat Panja.
JAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong, menyatakan kesiapannya untuk kembali menukangi skuad Garuda jika mendapat tawara
OlahragaBATU BARA Guna mendorong pemulihan destinasi wisata daerah, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bat
PariwisataMEDAN Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah upa
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Perna
KesehatanJAKARTA Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., memimpin langsun
NasionalMEDAN Garena kembali menghadirkan kejutan menarik bagi para pemain setia Free Fire (FF) dengan meluncurkan sejumlah kode redeem terbaru
Sains & TeknologiJAKARTA Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada
NasionalMEDAN Meta resmi mengumumkan peluncuran fitur baru untuk memperkuat perlindungan pengguna dari upaya penipuan online, khususnya yang men
Sains & TeknologiMEDAN Setelah dikonfirmasi akan debut di Tiongkok pada 21 Oktober 2025, smartphone flagship terbaru Realme GT 8 Pro tampaknya juga siap
Sains & TeknologiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Arso Sadewo Tjokro Soebroto, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), dal
Hukum dan Kriminal