BREAKING NEWS
Jumat, 29 Mei 2026

Revisi KUHAP Disahkan: MA Kini Bisa Jatuhkan Vonis Lebih Berat dari Pengadilan Sebelumnya

- Sabtu, 12 Juli 2025 11:09 WIB
Revisi KUHAP Disahkan: MA Kini Bisa Jatuhkan Vonis Lebih Berat dari Pengadilan Sebelumnya
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Namun pandangan Eddy tidak menjadi mayoritas. DPR dan pemerintah sepakat memberikan kewenangan lebih besar kepada MA, dengan dalih memperkuat fleksibilitas sistem hukum pidana nasional dan merespons dinamika praktik peradilan.

Pro dan Kontra Mencuat

Penghapusan ini memicu pro dan kontra. Di satu sisi, hal ini dianggap memperkuat peran MA dalam menjaga integritas dan kepastian hukum. Di sisi lain, sejumlah ahli hukum dan pegiat HAM mengingatkan risiko ketidakadilan karena MA tidak memiliki akses langsung terhadap pembuktian faktual di persidangan awal.

Namun Komisi III DPR menegaskan bahwa putusan MA tetap akan berbasis pada dokumen resmi dan pertimbangan hukum dari proses sebelumnya.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru