Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG LAWAS UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara terus mengintensifkan razia di sejumlah tempat hiburan malam sebagai tindak lanjut gerakan Jihad Menentang Tempat Maksiat yang digagas oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si.
Kegiatan razia dilaksanakan di Kecamatan Padang Bolak pada Sabtu malam (9/8/2025).
Kasatpol PP Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MM., menyampaikan bahwa razia difokuskan pada kafe karaoke dan warung-warung yang menjual minuman beralkohol.
Langkah ini diambil atas instruksi Bupati sebagai respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat usaha tersebut di lingkungan mereka, yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas).
"Kami berkomitmen melanjutkan program Jihad Menentang Tempat Maksiat demi menciptakan suasana yang kondusif. Meskipun demikian, kami menghadapi tantangan berupa penolakan dari pemilik usaha yang terdampak," ujar Indra.
Ia menambahkan, petugas sempat menghadapi intimidasi dari pengunjung yang terprovokasi oleh pemilik usaha agar petugas tidak membawa minuman dan wanita pemandu lagu yang terjaring dalam razia.
Bahkan, terdapat insiden pengerusakan mobil dinas Satpol PP saat petugas berusaha mengamankan wanita pemandu lagu.
"Kaca mobil truk Dalmas Satpol PP pecah akibat lemparan dari pengunjung yang berusaha mempertahankan wanita pemandu lagu. Meski demikian, alhamdulillah tidak ada anggota kami yang terluka dan wanita yang terjaring tetap diamankan," jelas Kasatpol PP.
Dalam razia tersebut, lima orang wanita yang diduga sebagai pemandu lagu beserta belasan botol minuman keras dan puluhan liter minuman fermentasi berhasil diamankan untuk proses lebih lanjut.
Menyikapi insiden pengerusakan tersebut, Kasatpol PP telah melaporkan kejadian ke Polsek Padang Bolak agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.*
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL