Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Deputi Gubernur
Bank Indonesia,
Juda Agung, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan (
OJK) Ex-officio dari
Bank Indonesia. Prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Penetapan
Juda Agung sebagai anggota
Dewan Komisioner OJK tercantum dalam Keputusan Presiden Republik
Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota
Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari
Bank Indonesia.Dengan pelantikan ini, susunan Anggota
Dewan Komisioner OJK kini berjumlah 11 orang, yang terdiri dari sembilan anggota hasil Panitia Seleksi dan dua anggota ex-officio dari
Bank Indonesia serta Kementerian
Keuangan.
Baca Juga:
Acara pelantikan dihadiri oleh pejabat Kementerian
Keuangan, jajaran
Bank Indonesia, serta anggota Dewan Komisioner dan pejabat
OJK lainnya.Berikut daftar lengkap Anggota
Dewan Komisioner OJK:
Ketua: Mahendra SiregarWakil Ketua: Mirza Adityaswara
Anggota/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.