Dihantam Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Rumah di Aceh Timur, TNI-Polri dan Warga Turun Tangan
ACEH TIMUR Angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa rumah Ainun Mardiah (43), warga Dusun Tengku Ubit, Gampong Buket Pala, Keca
PERISTIWA
PADANGSIDIMPUAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (1/10) di sejumlah titik di wilayah Padangsidimpuan Utara dan Selatan.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, dalam laporannya, menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan dasar sejumlah regulasi, di antaranya Perda Nomor 41 Tahun 2003 tentang Peruntukan dan Penggunaan Badan Jalan, Perda Nomor 08 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, serta Perwal Nomor 18 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Tarif Pajak Daerah.Baca Juga:
Tim GAKDA (Penegakan Perda) Satpol PP melakukan penertiban terhadap sejumlah spanduk dan vertikal banner yang melanggar aturan pemasangan.
Spanduk-spanduk tersebut dipasang secara melintang di atas jalan, menempel pada tiang lampu jalan, serta berada di fasilitas umum lainnya tanpa izin yang masih berlaku.
"Kami sudah sering sampaikan kepada Bakeuda dan Dinas Perizinan agar mengingatkan vendor dan perusahaan rokok untuk tidak memasang reklame secara sembarangan. Namun, karena masih ada yang membandel, hari ini kami tertibkan," jelas Kepala Satpol PP dalam keterangannya.
Penertiban dilakukan di beberapa titik, seperti Jalan Sisingamangaraja (Kelurahan Wek V), Jalan Mesjid Raya Baru (Kelurahan Wek IV), Jalan Merdeka (Kelurahan Kayuombun dan Kelurahan Kantin), Padangsidimpuan Utara dan Selatan.
Selain penertiban spanduk, tim juga melakukan pengawasan terhadap keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, khususnya di depan kantor DPRD dan kawasan Sidimpuan City Walk.
Para pedagang diminta segera mengosongkan lokasi dan memindahkan gerobak serta kursi ke dalam area yang diperbolehkan.
"Kami hanya menghimbau dengan humanis, agar mereka tidak berjualan di badan jalan dan tidak mengganggu estetika serta kelancaran lalu lintas," lanjutnya.
Seluruh spanduk dan banner yang ditertibkan diamankan di Mako 55 sebagai barang bukti dan untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga estetika kota, menciptakan ketertiban umum, serta meminimalkan pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku.
ACEH TIMUR Angin kencang menyebabkan pohon tumbang dan menimpa rumah Ainun Mardiah (43), warga Dusun Tengku Ubit, Gampong Buket Pala, Keca
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution membahas percepatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpengha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan Indonesia akan terus mendukung rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri
INTERNASIONAL
MEDAN PSMS Medan akan menghadapi Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027 malam ini, Minggu (27/9/2026). Laga
OLAHRAGA
JAKARTA Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S hingga kini masih menjadi salah satu episode penting dalam sejarah Indonesia. Salah
NASIONAL
DELI SERDANG, BITV Warga Dusun II, Gang Buntu, Desa Cinta Damai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meng
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah telah memblokir 659.419 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas keuangan ilegal hingga 31 Agustus 2026. Pemblok
EKONOMI
MEDAN Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Andre Rosiade menyebut Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution sebagai sosok
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pakar hukum Denny Indrayana mengatakan gugatan yang diajukannya terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstit
POLITIK
YOGYAKARTA Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan Joko Widodo merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM dan menyatakan memiliki a
POLITIK