Ditetapkan Tersangka Korupsi, Sekjen DPR Indra Iskandar Gugat KPK Lewat Praperadilan
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, turut menandatangani nota kesepahaman (MoU) Pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) antara Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).
Penandatanganan MoU ini berlangsung dalam rangka Konsultasi Regional Produk Domestik Regional Bruto – Indikator Sosial Ekonomi (PDRB-ISE) se-Sumatera Tahun 2025 yang digelar di Hotel Santika Dyandra Medan.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kabupaten Simalungun untuk meningkatkan akurasi data serta memastikan program bantuan sosial dan intervensi pemerintah tepat sasaran.Baca Juga:
Bupati Anton Saragih hadir didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Simalungun Andri Rahadian, Plt Inspektorat Rinton Parulian Damanik, dan Kadis Sosial Osnidar Marpaung.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, memberikan apresiasi terhadap kontribusi Pulau Sumatera yang mencapai 22 persen dari total pendapatan nasional. Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Sumatera yang meningkat 0,51% menjadi 4,96% pada triwulan kedua 2025.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan arahan sekaligus motivasi bagi seluruh kepala daerah. Ia mengapresiasi BPS RI dan pemerintah daerah atas komitmen implementasi satu data untuk pembangunan.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
"Sumatera Utara menjadi ladang terbuka investasi, salah satunya Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangke. Tingkat investasi di Sumatera Utara harus meningkat 50% dibandingkan tahun sebelumnya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi 8%. Kami yakin ketika konektivitas ekonomi membaik, Pulau Sumatera dapat memberikan kontribusi lebih bagi pendapatan nasional," ujar Gubernur.
Acara ini juga dimeriahkan dengan peluncuran aplikasi Pasada, Portal Anjungan Satu Data Provinsi Sumatera Utara, oleh Gubernur Sumatera Utara dan BPS RI.
Selain itu, berbagai pemaparan dan diskusi terkait transformasi digital, tinjauan indeks transformasi digital se-Sumatera, dukungan Bank Indonesia terhadap ekonomi digital, kebijakan pembangunan mata rantai bioindustri, dan kebijakan fiskal untuk mendukung investasi hilirisasi turut memperkaya agenda Konreg ini.
Kegiatan Konreg PDRB-ISE se-Sumatera ditutup dengan penandatanganan kesepakatan, menandai komitmen bersama memajukan pembangunan di wilayah Sumatera.
Setelah acara, Bupati Anton Saragih menyempatkan diri menunaikan salat Jumat di Masjid kompleks rumah dinas Gubernur Sumatera Utara, menambah keberkahan hari tersebut.*
JAKARTA Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengajukan permohonan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan ketahanan pangan nasional masih dalam kondisi aman meski ketegangan geopolitik di Timur Tengah meningkat a
EKONOMI
MEDAN Memaknai bulan suci Ramadan 2026, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mendorong masyarakat menanamkan semangat gotong royo
PEMERINTAHAN
JAKARTA Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Februari 2026 turun menjadi US 151,9 miliar atau sekit
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Kota Medan kembali melaksanakan Safari Ramadan, kali ini menjangkau masjid yang berada di lingkungan permukiman, termas
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mendorong penguatan dan pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) di sel
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menambah alokasi dana transfer ke dae
PEMERINTAHAN
SEI RAMPAH Antrean panjang kendaraan terjadi sejak subuh di SPBU nomor 14.205.1139, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdan
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Peng
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Lima pria berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46) ditangkap personel Polres Simalungun di lokasi Eks Galon
HUKUM DAN KRIMINAL