Malam Mencekam di Ujung Tanjung: Komplotan Begal Sekap 10 Pemuda, 3 Pelaku Ditangkap Warga
TANJUNGBALAI Sebuah komplotan begal yang membawa senjata api dan senjata tajam menyekap sepuluh pemuda di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Salah satu langkah strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025–2026 adalah perluasan program Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumut.
"Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Kepala Dinas PMD Capil Sumut, Parlindungan Pane, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (23/10).Baca Juga:
Data terbaru Dinas PMD Capil Sumut mencatat terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota di Sumut.
Dari jumlah tersebut, tren peningkatan desa mandiri dan berkembang terus menunjukkan hasil positif. Status desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 menyebutkan, Desa Mandiri berjumlah 364 desa, Desa Maju 1.296, Desa Berkembang 2.529, Desa Tertinggal 707, dan Desa Sangat Tertinggal 521.
Parlindungan mengungkapkan bahwa peningkatan ini menjadi indikasi positif dalam pembangunan desa di Sumut.
"Dalam perluasan program Desa Antikorupsi tingkat provinsi tahun ini, terdapat empat desa yang sudah memenuhi kriteria penilaian, yaitu Desa Sennah di Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Deliserdang, Desa Hutaraja di Tapanuli Selatan, dan Desa Meranti Omas di Labuhanbatu Utara," jelasnya.
Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut dalam program ini.
Pemprov Sumut menargetkan bahwa program ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat sebagai fondasi menuju Sumut yang maju dan berintegritas.
"Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026," tutup Parlindungan.*
(M/006)
TANJUNGBALAI Sebuah komplotan begal yang membawa senjata api dan senjata tajam menyekap sepuluh pemuda di kawasan Ujung Tanjung, Pasiran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi DKI Jakarta kembali menyelenggarakan kegiatan sosial PWI Jaya Berbagi 2026, Jumat (13
NASIONAL
MEDAN Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Brigjen Pol. Sonny Irawan, bersama Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog Sumut, Budi Ca
EKONOMI
BATUBARA Dugaan praktik mafia Crude Palm Oil (CPO) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Beberapa gudang penampu
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar kegiatan pasar murah dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak di halaman Masjid Baitusshalihin U
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Kapolres Padangsidimpuan memimpin apel gelar pasukan dengan kekuatan penuh untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1447 H
NASIONAL
MEDAN Dua kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Kedua pejaba
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Jumat siang, 13 Maret 2026, p
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat JakartaBandung (KCJB
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di atas
EKONOMI