Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang Januari hingga September 2025 akibat tersandung kasus korupsi dan pelanggaran disiplin berat.
"Kami sudah memberhentikan tiga pegawai negeri sesuai keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan (PKAP) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Hariyanto, di Jambi, Jumat (24/10/2025).
Dua dari ASN yang diberhentikan diketahui melanggar disiplin berat karena tidak masuk kerja selama 28 hari, sementara satu lainnya terlibat kasus korupsi.Baca Juga:
Selain itu, Pemprov Jambi juga menjatuhi sanksi penurunan pangkat kepada tiga ASN yang terbukti melanggar netralitas saat Pilkada 2024.
Hariyanto menambahkan, saat ini terdapat lima pegawai negeri yang diberhentikan sementara karena tersangkut masalah hukum, termasuk dugaan penyelewengan dana di Samsat, penyaluran dana BOS, dan kasus penipuan.
"Mereka masih menerima gaji 50 persen selama menunggu kekuatan hukum tetap (inkrah)," jelasnya.
Menurut Hariyanto, Pemprov Jambi konsisten melakukan pembinaan disiplin ASN melalui berbagai peraturan gubernur, di antaranya Pergub Nomor 28 Tahun 2012, Pergub Nomor 4 Tahun 2019, dan Pergub Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN.
"Peraturan tersebut menjadi pedoman yang harus dipatuhi seluruh ASN, baik saat jam kerja maupun di luar jam dinas. Tinggal kemauan ASN untuk mematuhi aturan," tegasnya.
Hingga saat ini, Pemprov Jambi memiliki total 12.671 ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menjadi fokus pembinaan disiplin agar pelayanan publik tetap optimal dan bebas dari praktik korupsi.*
(vo/a008)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK