Pisah Sambut Kapolres Asahan Diwarnai Doa Bersama untuk Korban Gempa Simalungun dan NTT
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam rapat paripurna yang dihadiri 242 anggota dewan, Selasa (18/11).
Pengesahan ini disertai klarifikasi terhadap poster viral di media sosial yang sempat menyebar luas di Instagram dan TikTok, dengan narasi yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Poster tersebut menuliskan empat poin yang disebut-sebut sebagai kekuasaan polisi "tanpa izin hakim", mulai dari penyadapan tanpa batasan, pembekuan tabungan dan jejak online, pengambilan data elektronik, hingga penangkapan sewenang-wenang.Baca Juga:
Poster ini mengutip draf KUHAP tanggal 13 November 2025.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan poster ini hoaks.
Menurutnya, banyak poin dalam poster tidak sesuai dengan UU KUHAP yang telah disahkan.
"99,9 persen isi KUHAP baru merupakan masukan masyarakat sipil," ujar Habiburokhman dalam rapat paripurna.
Penyadapan Tidak Bebas
Poster menyebut Pasal 1 ayat 34 dan 124 memberi polisi hak menyadap tanpa batas.
Faktanya, UU KUHAP baru mengatur penyadapan pada Pasal 1 ayat 36 dan Pasal 136, yang menegaskan penyadapan dilakukan secara rahasia dan harus tunduk pada undang-undang tersendiri.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan, aturan penyadapan akan disiapkan bersama DPR dan pemerintah.
Pemblokiran Rekening dan Jejak Online Terkontrol Hakim
Pasal 132A dalam poster disebut sebagai dasar polisi membekukan rekening dan data online tanpa batas.
Dalam UU KUHAP yang disahkan, aturan ini diatur di Pasal 140.
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar acara temu ramah dan pisah sambut Kapolres Asahan dari AKBP Revi Nurvelani kepada AKBP Adi Dh
PEMERINTAHAN
LABUAN BAJO Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih akan membagi tugas mengikuti upacara peringatan HUT ke81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus
PEMERINTAHAN
PIDIE JAYA Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, mempercepat normalisasi muara Sungai Krueng Meureudu untuk memulihkan akses nelayan yang
EKONOMI
TAPAKTUAN Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mempercepat pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk membenahi infrastruktur dasar
NASIONAL
RUTENG Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sedikitnya 27 gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT)
NASIONAL
BANDUNG Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau langsung sekaligus mengawasi penanganan
NASIONAL
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga wanita yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Deli Serdang, Su
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUAN BAJO Pemerintah mempercepat penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan memprioritaskan evakuasi korban, penya
NASIONAL
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Najamudin meminta pemerintah pusat menambah dukungan anggaran untuk penanganan dampa
NASIONAL
JAKARTA Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menilai pengamalan nilainilai Pancasila semakin penting di tengah
NASIONAL