KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Di tengah gencarnya upaya Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menertibkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), justru muncul dugaan praktik curang yang dilakukan oknum Pemerintah Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi.
Dugaan penggelapan setoran pajak warga ini disebut telah berlangsung bertahun-tahun dan kini menuai sorotan tajam.
Peristiwa ini mencuat pada Rabu (26/11/2025) ketika seorang warga berinisial TH membeberkan bahwa orang tuanya selalu patuh membayar pajak setiap tahun.Baca Juga:
Namun, ia menduga setoran tersebut tidak pernah disampaikan ke negara oleh oknum perangkat desa.
"Iya bang, PBB orang tua saya diduga tidak disetorkan pihak desa. Hal ini akan saya laporkan ke APH dalam waktu dekat. Hari ini kami juga akan ke Bappeda Kabupaten Batu Bara," ungkap TH.
Menurut TH, petugas PBB desa berinisial ZN diduga telah menahan setoran PBB keluarganya selama 8 tahun, mulai dari 2016 hingga 2025.
Namun setelah TH melakukan mediasi, ZN disebut baru membayarkan PBB untuk tahun 2022 hingga 2025 karena ketakutan.
Tidak hanya itu, TH juga mendatangi Kepala Desa Indra Yaman, Kholil, lima bulan lalu untuk meminta kejelasan. Namun jawaban sang Kades justru membuat publik tercengang.
"Penjarakan saja ZN, habis gimana lagi? Aku aja nggak ngerti," ujar TH menirukan ucapan Kades.
TH mengungkapkan bahwa sedikitnya terdapat empat kepala keluarga lainnya yang diduga menjadi korban praktik serupa. Bahkan, ZN dikabarkan mengakui perbuatannya kepada warga.
salah satu awak media hendak mengkonfirmasi, baik Kades Indra Yaman maupun ZN tidak berada di kantor desa. Upaya konfirmasi melalui pesan pribadi juga tidak mendapat respons.
Sementara itu, KAUR Keuangan Desa, YN, saat ditemui di kantor desa membenarkan bahwa ZN adalah petugas pemungut PBB.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Be
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) membenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menemui sekitar seribu massa dari Lembaga Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (L
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menyambut positif berbagai kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 yang mulai digelar di sejumlah daerah. Sel
NASIONAL
JAKARTA Pimpinan DPR RI menerima sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jaka
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (19/6/2026). Berbeda de
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dilanjutkan meski saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menja
NASIONAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang t
HUKUM DAN KRIMINAL
SINGKIL Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.
PEMERINTAHAN