BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Bupati Aceh Tamiang Minta Aturan Pengelolaan Kayu Banjir ke Kementerian Kehutanan: Mau Diapakan?

Abyadi Siregar - Selasa, 30 Desember 2025 12:32 WIB
Bupati Aceh Tamiang Minta Aturan Pengelolaan Kayu Banjir ke Kementerian Kehutanan: Mau Diapakan?
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana bersama DPR RI dan pemerintah pusat di Aceh, Selasa, 30 Desember 2025. (foto: tangkapan layar yt TVR PARLEMEN)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH - Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi meminta Kementerian Kehutanan mengeluarkan aturan atau fatwa terkait pengelolaan gelondongan kayu yang terbawa arus banjir di wilayahnya.

Permintaan tersebut disampaikan Armia dalam rapat koordinasi penanganan pascabencana bersama DPR RI dan pemerintah pusat di Aceh, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut Armia, ratusan gelondongan kayu yang sempat menumpuk di sekitar Pesantren Darul Mukhlisin, Desa Tanjung Karang, mulai dibersihkan dengan bantuan alat berat.

Baca Juga:

Kayu-kayu tersebut kini ditumpuk sementara di bantaran sungai untuk menghindari penyumbatan aliran air.

"Kami mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini. Apakah bisa diserahkan kepada kami untuk dijadikan papan, balok, atau kusen," kata Armia dalam rapat tersebut.

Armia menilai kejelasan regulasi sangat penting agar pemanfaatan kayu hasil banjir tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia menegaskan pemerintah daerah berniat memanfaatkan kayu tersebut semata-mata untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

"Ini perlu ada penegasan, jangan sampai ke depan kami atau masyarakat Aceh Tamiang dipanggil aparat penegak hukum. Ini adalah bentuk komitmen kami membantu warga," ujarnya.

Saat ini, aparat kepolisian dan kejaksaan masih mengusut asal-usul gelondongan kayu yang terbawa banjir tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah kayu berasal dari aktivitas ilegal atau murni akibat bencana alam.

Di sisi lain, Armia melaporkan bahwa pemerintah kabupaten bersama TNI dan Polri terus melakukan pembersihan sisa-sisa material banjir, terutama lumpur yang menutup jalan dan permukiman warga.

"Kami menargetkan dalam waktu sekitar satu minggu, ibu kota kabupaten sudah bersih dari lumpur," kata Armia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolri Beberkan 10 Tantangan Global yang Akan Dihadapi Indonesia Satu Dekade ke Depan
DPR Fasilitasi Rapat Besar Pemulihan Aceh, Gubernur Mualem Minta Dukungan Pusat
Kejaksaan RI Hibahkan Dua Kapal Rampasan Perikanan ke Pemprov Sulawesi Utara Senilai Rp3,23 Miliar
Kabupaten Karo Terima Hibah Mobil Pemadam Kebakaran dari Pemprov DKI Jakarta
Wacana Pilkada Lewat DPRD, Pengamat: Masalahnya Money Politics, Kok Hak Rakyat yang Diamputasi?
Relawan Hidayatullah dan BMH Aceh Bersihkan Rumah Tokoh Agama Pascabanjir Aceh Tamiang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru