Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Satuan Tugas PNBP Jaminan Fidusia Wilayah Bali pada Senin (12/01). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali, I Wayan Redana, dan dihadiri seluruh anggota Satgas, yang merupakan perwakilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) dari sembilan kabupaten/kota, yakni Buleleng, Tabanan, Jembrana, Gianyar, Bangli, Klungkung, Karangasem, Badung, dan Kota Denpasar.
Kehadiran penuh ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara.
Dalam sambutannya, I Wayan Redana menegaskan bahwa keberadaan Satgas PNBP Jaminan Fidusia memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan pelaporan akta fidusia.
"Satgas ini dibentuk untuk memastikan bahwa pelaporan akta Jaminan Fidusia dilakukan secara tertib dan akuntabel, sehingga potensi PNBP dapat terjaga dengan baik," ujarnya.
Redana menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap anggota Satgas ditugaskan secara aktif sebagai operator atau reader, memantau dan memverifikasi kepatuhan notaris dalam melaporkan akta Jaminan Fidusia di wilayah kerja masing-masing.
Mekanisme kerja Satgas mencakup pemantauan data pelaporan, serta penggunaan grup komunikasi untuk melaporkan temuan dan menyelesaikan kendala teknis secara cepat, guna meminimalkan potensi kehilangan PNBP akibat keterlambatan atau ketidaksesuaian pelaporan.
Menutup rapat, seluruh anggota Satgas menyatakan kesanggupan dan komitmen untuk menjalankan arahan yang diberikan.
Mereka akan segera melakukan screening dan verifikasi data pelaporan fidusia notaris di wilayah masing-masing, dengan hasil pemantauan dilaporkan berkala ke Kantor Wilayah sebagai bahan evaluasi efektivitas Satgas.*
(dh)
Editor
: Adam
Optimalisasi PNBP Jaminan Fidusia, Kemenkum Bali Gelar Rapat Koordinasi Satgas