Prabowo Beri Ultimatum Keras: Pejabat Tak Patriotik Silakan Mundur dari Jabatan!
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 19 Januari 2026.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta jajaran perangkat daerah terkait.Baca Juga:
Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat permodalan BPD Bali.
.jpeg)
Fraksi Demokrat–NasDem yang pandangan umumnya dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan modal BPD Bali diperlukan di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.
Fraksi ini juga mengapresiasi rencana optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka.
"Optimalisasi aset daerah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal pada Bank BPD Bali," ujar Ghumi.
Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka.
Fraksi Golkar menilai penambahan penyertaan modal sebagai kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan menjaga komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus diposisikan sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah terukur bagi pembangunan ekonomi daerah.
Fraksi Golkar mendorong penguatan tata kelola perusahaan, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan berkelanjutan atas penyertaan modal tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, I Wayan Tagel Winarta, menyambut positif Raperda tersebut.
Fraksi ini menilai penyertaan modal daerah sebagai instrumen strategis untuk memperkuat peran badan usaha milik daerah sebagai penggerak ekonomi Bali.
"Penyertaan modal harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat dengan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian," kata Tagel.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI yang pandangannya dibacakan oleh I Wayan Subawa menyampaikan sejumlah catatan yuridis dan substantif.
Fraksi ini menyoroti penggunaan istilah "penambahan penyertaan modal" dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta konsistensi dasar hukum dengan peraturan daerah sebelumnya.
Fraksi Gerindra–PSI juga meminta kejelasan rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas untuk memberikan kepastian hukum.
Selain itu, fraksi ini menekankan pentingnya perlindungan hak pemegang saham minoritas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan meminta penegasan peran gubernur dalam pengawasan penyertaan modal daerah.
Meski demikian, Fraksi Gerindra–PSI mengapresiasi kinerja Bank BPD Bali yang dinilai sehat, dengan profitabilitas, kualitas aset, likuiditas, dan permodalan yang terjaga.
Kondisi tersebut dianggap menjadi dasar kuat untuk menambah penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, serta mendorong transformasi digital perbankan daerah.*
(ad)
CILACAP Presiden Prabowo Subianto melontarkan ultimatum keras kepada para pejabat maupun kalangan intelektual yang dinilai tidak memilik
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa pendekatan Pemerintah Kota Medan dalam peringatan Hari Buruh Internasion
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Na
HUKUM DAN KRIMINAL
PANGKALPINANG Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan keterbukaan informasi publik di d
PEMERINTAHAN
MEDAN Warga Kelurahan Titi Kuning, khususnya yang kerap melintas di Jalan Speksi Kanal, Kecamatan Medan Johor, kini dapat bernapas lega.
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan sejumlah proyek strategis nasional yang tengah dan akan dibangun di Kota Medan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 29 huruf i dan huruf j UndangUndang Nomor 19
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UndangUndang Administrasi Pemerintahan dengan mene
HUKUM DAN KRIMINAL
CILACAP Presiden RI Prabowo Subianto mendorong penguatan pembelajaran bahasa asing bagi pelajar Indonesia sejak jenjang sekolah dasar. B
PENDIDIKAN