Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Juru Mudi Kapal Sea Dragon Divonis 15 Tahun
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengembalian dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) yang sempat dipangkas, khususnya bagi daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor.
Keputusan ini disambut baik Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menegaskan komitmen daerah untuk memanfaatkan dana tersebut secara tepat.
"Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden atas perhatiannya kepada daerah terdampak bencana, dan juga Pak Mendagri yang telah memperjuangkan ini," kata Bobby, Senin (19/1/2026).Baca Juga:
Bobby menegaskan, dana TKD yang dikembalikan akan digunakan untuk pemulihan dampak bencana, baik fisik maupun ekonomi masyarakat.
Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar tidak mengecewakan Presiden.
"Daerah-daerah jangan mengeluh lagi atau manja. Presiden sudah memberikan perhatian, mari gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya," ujarnya.
Menurut Bobby, untuk Sumatera Utara, dana TKD yang dikembalikan mencapai Rp 1,1 triliun, namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) alokasi dan penggunaannya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa kebijakan pengembalian TKD telah disepakati Presiden dalam rapat di Hambalang, Bogor, pada Sabtu (17/1).
Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa.
"Tiga provinsi terdampak bencana, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan tahun 2025, total mencapai Rp 10,6 triliun. Seluruh kota dan kabupaten di tiga provinsi ini mendapatkan TKD utuh," kata Tito.
Rinciannya, Aceh menerima Rp 1,6 triliun untuk 23 kota/kabupaten, Sumatera Utara Rp 6,3 triliun untuk 33 kota/kabupaten, dan Sumatera Barat Rp 2,7 triliun untuk 19 kota/kabupaten.
Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Keputusan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan pascabanjir dan tanah longsor, serta menjaga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah pusat dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi daerah terdampak.*
(d/ad)
BATAM Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapa
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Kapten kapal Sea Dragon Tarawa, Hasiholan Samosir (54), dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Memasuki hari ke19 Ramadan 1447 H, umat Muslim diingatkan agar tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga memperbanyak ama
AGAMA
JAKARTA Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pemerintah tetap mempertahankan pagu anggaran program Makan Bergizi Gratis (M
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang dibangun di berbagai wilayah terdampak bencana dan daerah terpencil di In
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada 19 Maret 2026 untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriyah, sekaligus
NASIONAL
MEDAN Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Ir. Doddy Hanggodo, melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Ut
NASIONAL
TAPANULI SELATAN, SUMUT Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gedung Cip
PEMERINTAHAN
JAKARTA Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri intensif memburu dua buronan jaringan narkoba yang diduga berada di bawah kendali Erwin I
HUKUM DAN KRIMINAL
KISARAN, ASAHAN Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan penyaluran Zakat, I
PEMERINTAHAN