Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang rawan menimbulkan kemacetan, Senin (19/1/2026).
Kunjungan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait lokasi parkir yang mengganggu arus lalu lintas.
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, menyoroti kondisi di Jalan Sudirman, di mana perumahan warga yang berubah fungsi menjadi tempat usaha menyebabkan kendaraan menumpuk di sisi jalan.
Baca Juga:
"Kami sudah turun bersama Dinas Perhubungan dan memberi masukan agar pengaturan parkir lebih tertib," kata Royes.

Selain itu, rombongan juga meninjau kawasan Rumah Sakit Meuraxa.
Dewan meminta agar penghapusan area parkir di jalan sekitar rumah sakit dikaji ulang karena jalur ini tidak termasuk jalur padat.
Di RSUZA, Royes mencatat masih banyak sepeda motor parkir tidak beraturan meski ada aturan parkir roda dua, yang kadang menghambat lalu lintas di jalur protokol.
Komisi III juga menyoroti status pengelolaan jalan di sekitar RSUZA yang belum diserahterimakan secara resmi.
"Jangan sampai jalan diberikan ke Pemerintah Aceh tanpa kompensasi yang jelas, jika tidak jelas harus diambil kembali tanah Pemko," ujar Royes.
Sekretaris Komisi III, Sofyan Helmi, menekankan perlunya ketegasan dari Dinas Perhubungan dalam menentukan titik parkir, terutama di jalan protokol dan jalur padat, seperti Trans Kuta Raja.
"Jangan sampai diberikan izin parkir di jalan protokol yang padat, harus ditertibkan," kata Sofyan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.