100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan pemerintah pusat menutup izin delapan perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan diduga menjadi penyebab berbagai bencana di wilayah Sumatera Utara.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov Sumut berada di garis yang sama dengan pemerintah pusat dalam penegakan hukum lingkungan.
Baca Juga:Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan dampak ekologis dan sosial.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat mendukung penutupan izin perusahaan-perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjaga kelestarian alam," ujar Bobby, Rabu (21/1/2026).
Bobby menekankan bahwa kerusakan lingkungan berdampak luas, termasuk pada ekonomi, sosial, dan keselamatan masyarakat.
Menurutnya, bencana seperti banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem nyata terjadi akibat aktivitas yang merusak lingkungan.
"Kalau lingkungan rusak, yang menanggung dampaknya bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat. Karena itu, pembangunan harus seimbang antara ekonomi dan lingkungan," tegasnya.
Pemprov Sumut telah merekomendasikan penutupan izin bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kementerian terkait.
Bobby juga menegaskan belum ada komunikasi langsung antara Pemprov Sumut dengan perusahaan-perusahaan tersebut karena seluruh proses penindakan diserahkan sepenuhnya kepada kementerian.
"Belum ada komunikasi langsung dengan perusahaan-perusahaan tersebut, karena keputusan ini sepenuhnya ditangani oleh kementerian terkait," jelas Bobby.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan mendorong pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan lingkungan dan masa depan masyarakat Sumatera Utara.*
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL