LPPD Kota Binjai Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik, Wali Kota Amir Hamzah Tekankan Tiga Pilar Dakwah
BINJAI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Kota Binjai masa bakti 20262031 resmi dilantik pada 8 Agustus 2026. Kepengurusa
NASIONAL
TANGGERANG -Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sekitar 50 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dikeluarkan untuk bidang tanah di kawasan laut Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, akan dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pengecekan lapangan yang menunjukkan bahwa sebagian besar tanah yang tercatat dalam sertifikat tersebut sudah musnah akibat abrasi dan kehilangan material fisiknya.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah kemunculan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer di kawasan laut Kabupaten Tangerang, yang menimbulkan keraguan terkait keabsahan sertifikat tanah di area tersebut. Dalam kunjungannya pada Jumat (24/1/2025), Nusron sempat terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang mengklaim bahwa tanah yang tercatat sebagai empang tersebut dulunya terkena abrasi dan kemudian ditambah batu pada tahun 2004. Namun, Nusron menegaskan bahwa berdasarkan pengecekan lapangan, material fisik yang disebutkan oleh Kepala Desa sudah tidak ada lagi, sehingga tanah tersebut dapat dikategorikan sebagai “tanah musnah.”
“Meski ada klaim bahwa tanah ini dulunya empang, kenyataannya sekarang tidak ada lagi fisiknya, sehingga hak milik atau HGB yang diberikan sebelumnya harus dibatalkan. Tanah yang sudah musnah tidak bisa lagi dipertahankan haknya,” ujar Nusron.
Sebagai tindak lanjut, Menteri Nusron memastikan pembatalan sertifikat yang meliputi sekitar 50 bidang tanah yang sudah tidak memiliki material atau fisik yang bisa dipertahankan. “Tanah musnah otomatis hak apa pun di situ hilang. Baik itu hak milik, HGB, semuanya akan dibatalkan,” lanjutnya.
Sementara itu, beberapa warga Desa Kohod juga turut memberikan pendapat mereka terkait masalah ini. Salah satu warga, Khaerudin, menyatakan bahwa kawasan yang dipagari tersebut sejak dahulu memang merupakan laut, bukan empang seperti yang diklaim oleh Kepala Desa. “Bukan empang, dari dulu sudah laut, sudah seperti itu,” kata Khaerudin yang hadir dalam proses pembatalan sertifikat.
Kepala Desa Kohod, Arsin, yang awalnya menjelaskan mengenai pemagaran yang terjadi, akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengetahui adanya pagar bambu di kawasan laut tersebut. Namun, Arsin tidak mengetahui dengan pasti siapa pihak yang memiliki atau bertanggung jawab atas pemagaran tersebut.
Pembatalan sertifikat tanah ini menjadi langkah penting dalam memastikan keabsahan dan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, terutama untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan sertifikat tanah di kawasan yang sudah terpengaruh oleh abrasi.
(N/014)
BINJAI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Kota Binjai masa bakti 20262031 resmi dilantik pada 8 Agustus 2026. Kepengurusa
NASIONAL
BANDA ACEH Setiap manusia pada hakikatnya sedang menempuh perjalanan menuju kehidupan yang abadi. Perjalanan itu tidak hanya tentang ber
AGAMA
OlehMoh Samsul ArifinBAHLIL Lahadalia benar, sangat benar, ketika menegaskan Partai Golkar tidak terbiasa menjadi oposisi. Hal tersebut ia
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku UMKM yang membutuhkan tambah
EKONOMI
JAKARTA Ayah kandung umumnya menjadi wali nikah utama bagi mempelai perempuan. Namun, apabila ayah telah meninggal dunia sebelum akad ni
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Minggu, 9 Agu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Minggu, 9 Agu
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pad
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Minggu, 9 Agustus 2026. S
NASIONAL