MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah dihadapkan pada ancaman lonjakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dipicu oleh pencabutan izin operasi sejumlah perusahaan.
Keputusan pemerintah pusat untuk mencabut izinperusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir di Sumut pada November 2025, telah memaksa banyak perusahaan tersebut untuk menghentikan operasional mereka.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan dalam rapat bersama tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa perusahaan-perusahaan yang izin operasionalnya dicabut mengakui bahwa mereka terpaksa akan melakukan PHK.
Hal ini disebabkan oleh terhentinya pendapatan dan operasional yang sudah lebih dari tiga bulan tidak berjalan.
"Perusahaan mengaku hanya bisa bertahan beberapa bulan lagi untuk tidak melakukan PHK," ujar Yuliani dalam rapat yang dilaksanakan awal pekan lalu di Medan.
Ia juga menegaskan bahwa ancaman PHK ini sangat meresahkan pemerintah provinsi, mengingat dampaknya akan meluas, tidak hanya pada pekerja di perusahaan tersebut, tetapi juga pada sektor-sektor lainnya.
Sejak pencabutan izin operasional, beberapa perusahaan besar, termasuk yang bergerak di sektor pertambangan dan industri pulp, mulai merasakan dampaknya.
Contohnya adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang tengah menghadapi protes dari karyawan terkait kebijakan mutasi tanpa kenaikan gaji serta ancaman PHK sepihak.
Karyawan merasa kebijakan tersebut merugikan mereka, terutama karena beban kerja dan risiko yang lebih tinggi tidak diimbangi dengan kompensasi yang layak.
Selain itu, ratusan pekerja outsourcing di Tambang Emas Martabe, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, juga merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
Mereka kehilangan pekerjaan setelah operasi tambang dihentikan sementara, yang menyebabkan pendapatan mereka hilang drastis.
Yuliani menambahkan bahwa situasi ini telah menyebabkan ketidakpastian di pasar tenaga kerja Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut khawatir akan adanya gelombang PHK yang semakin meluas, yang berpotensi merugikan kondisi ketenagakerjaan di daerah ini.