BREAKING NEWS
Minggu, 08 Maret 2026

Pencabutan Izin Perusahaan di Sumut Picu Ancaman PHK Besar-Besaran, Pemprov Khawatirkan Lonjakan Pengangguran

Raman Krisna - Minggu, 08 Maret 2026 15:06 WIB
Pencabutan Izin Perusahaan di Sumut Picu Ancaman PHK Besar-Besaran, Pemprov Khawatirkan Lonjakan Pengangguran
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah dihadapkan pada ancaman lonjakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dipicu oleh pencabutan izin operasi sejumlah perusahaan.

Keputusan pemerintah pusat untuk mencabut izin perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir di Sumut pada November 2025, telah memaksa banyak perusahaan tersebut untuk menghentikan operasional mereka.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan dalam rapat bersama tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa perusahaan-perusahaan yang izin operasionalnya dicabut mengakui bahwa mereka terpaksa akan melakukan PHK.

Baca Juga:

Hal ini disebabkan oleh terhentinya pendapatan dan operasional yang sudah lebih dari tiga bulan tidak berjalan.

"Perusahaan mengaku hanya bisa bertahan beberapa bulan lagi untuk tidak melakukan PHK," ujar Yuliani dalam rapat yang dilaksanakan awal pekan lalu di Medan.

Ia juga menegaskan bahwa ancaman PHK ini sangat meresahkan pemerintah provinsi, mengingat dampaknya akan meluas, tidak hanya pada pekerja di perusahaan tersebut, tetapi juga pada sektor-sektor lainnya.

Sejak pencabutan izin operasional, beberapa perusahaan besar, termasuk yang bergerak di sektor pertambangan dan industri pulp, mulai merasakan dampaknya.

Contohnya adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang tengah menghadapi protes dari karyawan terkait kebijakan mutasi tanpa kenaikan gaji serta ancaman PHK sepihak.

Karyawan merasa kebijakan tersebut merugikan mereka, terutama karena beban kerja dan risiko yang lebih tinggi tidak diimbangi dengan kompensasi yang layak.

Selain itu, ratusan pekerja outsourcing di Tambang Emas Martabe, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, juga merasakan dampak dari kebijakan tersebut.

Mereka kehilangan pekerjaan setelah operasi tambang dihentikan sementara, yang menyebabkan pendapatan mereka hilang drastis.

Yuliani menambahkan bahwa situasi ini telah menyebabkan ketidakpastian di pasar tenaga kerja Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut khawatir akan adanya gelombang PHK yang semakin meluas, yang berpotensi merugikan kondisi ketenagakerjaan di daerah ini.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prancis Dukung Indonesia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, Pemerintah Aceh Pastikan Keselamatan Prioritas Utama
Rico Waas Ajak Masyarakat Medan Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup di Malam Nuzulul Qur’an
Dukung Ketahanan Pangan, Wabup Deli Serdang dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026
Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial, Wakil Wali Kota Medan Serahkan Santunan Anak Yatim Saat Buka Puasa Bersama Gerindra Sumut
Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026 Digelar, Pemko Tanjungbalai Sinergi dengan Polres Dukung Ketahanan Pangan Nasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru