Sidang MK soal Gibran, Zainal Arifin Mochtar: Ada “Utang” yang Harus Dibayar dari Putusan 90
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANGSIDIMPUAN — Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memimpin rapat monitoring dan evaluasi perdana Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di ruang rapat wali kota, Jumat, 13 Maret 2026.
Pertemuan ini digelar setelah terbitnya Surat Keputusan Wali Kota Nomor 482/KPTS/2025 tentang pembentukan Satuan Tugas percepatan pelaksanaan program tersebut.
Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG.Baca Juga:
Pemerintah kota menilai evaluasi awal penting untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Dalam arahannya, Letnan Dalimunthe mengatakan program ini merupakan implementasi dari visi pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ia menargetkan Padangsidimpuan menjadi daerah percontohan pelaksanaan MBG di Sumatera Utara.
"Ini rapat pertama setelah Satgas terbentuk. Fokus kita mempercepat penguatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saya ingin Padangsidimpuan menjadi yang terbaik dan nomor satu di Sumut," kata Letnan Dalimunthe.
Ia menekankan dua aspek utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni kualitas bahan pangan dan akurasi data penerima manfaat.
Menurut dia, pemerintah daerah tidak boleh lengah dalam proses pengadaan bahan makanan.
"Saya tidak ingin ada kejadian luar biasa akibat kelalaian dalam pemilihan bahan baku. Semua harus berkualitas," ujarnya.
Selain itu, wali kota meminta aparatur wilayah memastikan pendataan penerima program dilakukan secara akurat. Sasaran program mencakup ibu hamil, balita, hingga lanjut usia.
"Camat dan lurah harus mendata dengan benar. Jangan asal-asalan. Data harus lengkap karena itu menjadi prioritas utama kita," kata dia.
Berdasarkan SK Wali Kota, struktur Satgas MBG melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai pengarah, terdiri dari wali kota, ketua DPRD, kapolres, kepala kejaksaan negeri, dan Komandan Kodim 0212/TS.
Sementara itu, wakil wali kota bertindak sebagai penanggung jawab, sekretaris daerah sebagai ketua satgas, dan kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai sekretaris.
Pemerintah Kota Padangsidimpuan mencatat saat ini terdapat 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Kinerja seluruh unit tersebut akan dipantau secara berkala oleh Satgas MBG.*
(ad)
JAKARTA Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai perkara yang mempersoalkan syarat penca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja pada kuartal IV 2026. Bantuan tersebut diberikan u
EKONOMI
JAKARTA Saksi yang diajukan pemohon dalam perkara syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024, I Gusti Putu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 20072012, I Gusti Putu Artha, mengatakan KPU tidak dapat menolak dokumen
NASIONAL
PARLILITAN Dugaan penculikan anak di Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, memicu kepanikan hingga amuk ma
PERISTIWA
MEDAN Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau G30S tidak hanya berlangsung di Jakarta dan sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Berbagai sumb
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ahli hukum tata negara dan hukum adat Yance Arizona mengungkapkan contoh diskualifikasi elektoral yang dilakukan setelah proses
NASIONAL
JAKARTA Ahli kepemiluan dan hukum pemilu Titi Anggraini menegaskan bahwa tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah, tidak lulus se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM Virg
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Persadaan Marga Silima (PMS) Kabupaten Langkat menggelar pelantikan pengurus kabupaten sekaligus pengukuhan pengurus kecamatan s
NASIONAL