BREAKING NEWS
Minggu, 29 Maret 2026

Tinggal Hitungan Hari, 94 Ribu Pejabat Masih Belum Lapor LHKPN ke KPK

Dharma - Minggu, 29 Maret 2026 10:55 WIB
Tinggal Hitungan Hari, 94 Ribu Pejabat Masih Belum Lapor LHKPN ke KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 87,83% atau 337.340 dari total 431.882 Penyelenggara Negara (PN) atau Wajib Lapor (WL) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 hingga 26 Maret 2026.

Meski begitu, masih terdapat 94.542 PN/WL yang belum melaporkan LHKPN mereka, padahal batas akhir penyerahan adalah 31 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar seluruh PN/WL yang belum melapor segera menyampaikan LHKPN sebelum tenggat akhir.

Baca Juga:

"KPK mengimbau para PN/WL yang belum melapor untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas akhir pada 31 Maret 2026," ujar Budi, Minggu (29/3/2026).

Budi juga mengapresiasi capaian tingkat kepatuhan pelaporan yang terus menunjukkan tren positif, mencerminkan peningkatan kesadaran Penyelenggara Negara dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai upaya pencegahan korupsi.

"LHKPN merupakan instrumen penting dalam membangun integritas Penyelenggara Negara. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat memungkinkan deteksi dini terhadap potensi korupsi, seperti benturan kepentingan, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan harta kekayaan," tambah Budi.*

(oz/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Kumpulkan Rp10,9 Miliar dari Penjualan Aset Koruptor, Semua Diserahkan ke Negara
Nurhadi Siap Menanggung Azab Allah Jika Dakwaan Gratifikasi dan TPPU Benar
Pernah Lolos dari Jerat KPK, Samin Tan Ditangkap Kejagung! Wajib Bayar Denda Rp4,2 Triliun
KPK Terima Laporan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi Saat Lebaran
Minta Maaf Tidak Cukup, Eks Penyidik Desak KPK Ungkap Pembuat Ide Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apakah Ada Intervensi?
KPK Respons Pelaporan Etik Eks Wamenaker Noel Terkait Pengalihan Status Tahanan Yaqut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru