“Narkoba Mudah Didapat Seperti Kacang Goreng”? Rutan Salemba Luruskan Klaim Ammar Zoni
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan.
Penyesuaian kebijakan yang mulai berlaku 1 Mei 2026 bertujuan memastikan program lebih tepat sasaran, dengan prioritas diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merujuk pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.Baca Juga:
"Perlu kami tegaskan, JKA tidak dihapuskan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran," ujarnya.
Masyarakat yang berada pada desil 8 hingga desil 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.
Langkah ini sekaligus menyesuaikan dengan penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh sejak 2023, dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional.
Fadhlullah menegaskan bahwa kelompok rentan, termasuk penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa, tetap dijamin melalui JKA.
Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbarui data jika terjadi ketidaksesuaian klasifikasi desil.
Saat ini, dari 5,6 juta penduduk Aceh, sekitar 5,2 juta telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, termasuk 1,3 juta peserta JKA dan 2,8 juta peserta JKN.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) di Aceh, sambil menegakkan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan fiskal.
"Jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan klasifikasi desilnya, silakan melakukan pembaruan data melalui pemerintah gampong. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan terbuka dan adil," tambah Fadhlullah.*
(dh)
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Aksi heroik nelayan asal Indonesia, Sugianto, yang menyelamatkan sejumlah lansia saat kebakaran hutan di Korea Selatan mendapat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan mantan Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, s
HUKUM DAN KRIMINAL