BREAKING NEWS
Kamis, 02 April 2026

Wagub Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian untuk Masyarakat Miskin

T.Jamaluddin - Kamis, 02 April 2026 16:08 WIB
Wagub Aceh Pastikan JKA Tetap Berjalan, Penyesuaian untuk Masyarakat Miskin
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEHPemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan.

Penyesuaian kebijakan yang mulai berlaku 1 Mei 2026 bertujuan memastikan program lebih tepat sasaran, dengan prioritas diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menjelaskan bahwa penyesuaian ini merujuk pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penerima manfaat benar-benar berasal dari kelompok yang membutuhkan.

Baca Juga:

"Perlu kami tegaskan, JKA tidak dihapuskan. Pemerintah hanya melakukan penyesuaian agar bantuan lebih tepat sasaran," ujarnya.

Masyarakat yang berada pada desil 8 hingga desil 10, yang tergolong sejahtera, diarahkan menjadi peserta mandiri BPJS Kesehatan.

Langkah ini sekaligus menyesuaikan dengan penurunan Dana Otonomi Khusus Aceh sejak 2023, dari 2 persen menjadi 1 persen dari plafon Dana Alokasi Umum nasional.

Fadhlullah menegaskan bahwa kelompok rentan, termasuk penderita penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa, tetap dijamin melalui JKA.

Pemerintah Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbarui data jika terjadi ketidaksesuaian klasifikasi desil.

Saat ini, dari 5,6 juta penduduk Aceh, sekitar 5,2 juta telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan, termasuk 1,3 juta peserta JKA dan 2,8 juta peserta JKN.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga cakupan kesehatan universal (Universal Health Coverage/UHC) di Aceh, sambil menegakkan prinsip keadilan, ketepatan sasaran, dan keberlanjutan fiskal.

"Jika ada masyarakat yang merasa tidak sesuai dengan klasifikasi desilnya, silakan melakukan pembaruan data melalui pemerintah gampong. Pemerintah akan memastikan proses ini berjalan terbuka dan adil," tambah Fadhlullah.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Perselisihan Wewenang Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Wagub Aceh Dek Fadh Turun Tangan
Wagub Aceh Dorong Percepatan Pembangunan Huntap, Ini Tiga Skema yang Disiapkan
Eks Menhub Bantah Perintah Pengumpulan Dana Kampanye Pilpres dan Pilkada Sumut di Sidang Korupsi DJKA
Mengejutkan! Eks Pejabat DJKA Sebut Ada Perintah Pengumpulan Dana Kampanye Pilpres dan Pilkada Sumut dalam Sidang Korupsi di Medan
Acara Pengukuhan DPW PKB Aceh, Wagub Aceh: "Bersama Membangun Aceh ke Arah yang Lebih Baik"
Wakil Gubernur Aceh Sambut Kepulangan Juara AKSI Indosiar 2026 dan Kedatangan Cak Imin dengan Adat Aceh di Bandara SIM
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru